Ketika Shalat Berjamaah, Makmum Wajib Ikut Imam Baca Al Fatihah atau Tidak? Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Kebingungan ini
- Badan Penghubung Provinsi Kepulauan Babel
مَنْ كَانَ لَهُ إِمَامٌ فَقِرَاءَةُ الإِمَامِ لَهُ قِرَاءَةٌ
Artinya: "Barang siapa yang shalat di belakang imam, bacaan imam menjadi bacaan untuknya." (HR. Ahmad & Ibnu Majah Nomor 850)
Dewan penasihat syariah sekolah Rahmatan Lil 'Alamin Boarding School di Kabupaten Solok, Sumatera Barat itu menjelaskan apabila imam paham ketika makmumnya punya niat baca Al Fatihah harus memberikan jeda waktu sebelum baca surat pendek.
Meski demikian, ia mengingatkan saat makmum sudah diberikan waktu membaca Al Fatihah disarankan harus mengecilkan suaranya.
"Tapi kalau imamnya jeli, dan dia lebih paham masalah fiqih menjadi imam adalah setelah "Waladdolin aamiin" Imamnya diam jeda tujuh ayat Al Fatihah. Maka pada saat itu makmum silahkan baca," tandasnya.
Ustaz Khalid Basalamah menambahkan bahwa, makmum diharuskan baca Al Fatihah saat shalat berjamaah jika menggunakan Mazhab Imam Syafi'i.
Hadits Riwayat Bukhari Nomor 756 dan Muslim Nomor 394 menegaskan Mazhab Imam Syafi'i terhadap sikap makmum terhadap imam saat mengamalkan Al Fatihah, Rasulullah SAW bersabda:
لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
Artinya: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah." (HR. Bukhari & Muslim)
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)
Load more