GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemberantasan Judi Online Libatkan Para Tokoh Agama, Menko PMK: Kami Sudah Bergerak!

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemberantasan judi online atau daring akan melibatkan tokoh-tokoh keagamaan.
Selasa, 2 Juli 2024 - 04:59 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy saat ditemui wartawan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemberantasan judi online atau daring akan melibatkan tokoh-tokoh keagamaan agar dapat memberikan sosialisasi dan edukasi secara lebih masif kepada masyarakat.

“Ini sudah bergerak, kemarin juga sudah saya undang di sini untuk tokoh-tokoh keagamaan. Ini akan kita lanjutkan lebih detail dengan beberapa lembaga, kemungkinan nanti saya akan beraudiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dewan masjid, dan uskup. Ini sedang saya rancang, kalau ada waktu saya akan benar-benar memastikan bahwa proses pencegahan ini tidak hanya memblokir situs-situs judi online saja, tetapi juga memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk menjauhi judi online,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin.



Ia menegaskan, terkait bantuan sosial pada korban judi online, akan diberikan kepada masyarakat yang mengalami kerugian, baik secara material, finansial, maupun psikososial.

“Yang jelas akan diberikan kepada mereka yang dirugikan, kalau definisinya korban itu, di situ kan mereka yang menderita kerugian, baik secara material, finansial, maupun psikososial, itu harus mendapatkan bantuan dari Pemerintah, karena di dalam Undang-undang Dasar, Pasal 34 ayat (1) itu bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara,” paparnya.

Sedangkan bagi penjudi, ia menegaskan bahwa mereka tentu akan diberi hukuman sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Bab VII tentang Perbuatan yang Dilarang, pada Pasal 27 ayat (2) berbunyi, “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”
 

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



“Dalam KUHP Pasal 303 maupun Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 pasal 27 ayat (2) jelas itu hukumannya kan enam tahun penjara dan uang denda Rp1 miliar, jadi kalau kita lihat kualitas pelanggarannya seperti apa jelas itu melawan hukum. Jadi enggak diberi bansos, melawan hukum enggak diberi bansos,” paparnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) siap melakukan kampanye yang bersifat ekstensif atau mampu menjangkau masyarakat luas untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya judi online .

"Kami akan melakukan kampanye kesadaran masyarakat yang ekstensif, yaitu dengan cara mengedukasi terkait dengan risiko kecanduan judi online ​​​​​​, bisa melalui sekolah-sekolah yang formal ataupun nonformal," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto.

Kampanye tersebut akan melibatkan beragam pihak, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para akademisi.(ant/bwo)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate

Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate

Sebelum Red Sparks dikalahkan Hyundai Hillstate di kandang, pelatih Ko Hee-jin memberikan pesan penting dan apresiasi atas usaha para pemainnya meski hasil.
Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Paddy Pimblett memprediksi duel utama UFC White House antara Ilia Topuria dan Justin Gaethje pada Juni, menyebut Gaethje berpotensi akan membuat kejutan besar.
Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul siap menampung Jon Jones jika mantan juara UFC itu meninggalkan organisasi, menjanjikan bayaran yang sepadan setelah perselisihan dengan Dana White.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai

Trending

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diantisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2026. 
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT