Melihat kasus nikah siri di Lumajang, anak ini dijanjikan bakal dibahagiakan dan diberi uang Rp300 ribu. Buya Yahya singgung pola asuh khususnya anak perempuan.
Jakarta, tvOnenews.com-- Saat ini tengah dihebohkan dengan kasus anak perempuan nikah siri di Lumajang karena diimingi uang 300 ribu.
Kasus ini terkuak, karena seorang ayah menyampaikan anak perempuannya telah nikah siri dengan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tanpa izin orang tua.
Melansir dari tvOnenews.com, anak perempuan ini masih di bawah umur yaitu 16 tahun bernama Mat Rokim nikah siri dengan Muhammad Erik pengurus Ponpes tersebut.
Halaman Selanjutnya :
Anak ini dijanjikan bakal dibahagiakan dan diberi uang Rp300 ribu usai pernikahan siri tersebut.
Load more