tvOnenews.com - Apa hukumnya seorang suami yang selalu menolak ajakan istri untuk hubungan intim?
Indahnya Islam yang mengatur segala aspek dalam kehidupan, termasuk yang terkait persoalan rumah tangga.
Dengan adanya aturan ini, maka tidak akan terjadi tindakan sewenang-wenang dari suami ataupun istri.
Di dalam Islam, ada ancaman tegas bagi istri yang menolak ajakan hubungan intim dari suami.
Namun bagaimana jika yang menolak justru suami?
Apakah ada ancaman serupa?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukuman bagi suami yang menolak istri hubungan intim.
Buya Yahya menerangkan bahwa ada batas waktu tertentu seorang istri yang ditinggalkan oleh suami dan ingin mengajukan gugatan ke mahkamah.
"Tapi di bawah 4 bulan, seorang istri yang tidak diberi oleh sang suami, diberi batin tadi, maka dia tidak bisa menuntut ke mahkamah," jelas Buya Yahya.
Akan tetapi tetap berlaku dosa bagi suami tersebut karena dengan tanpa udzur menolak ajakan istri.
Lain hal jika memang suami itu mengalami sakit atau terlalu lelah maka tak ada dosa.
"Tapi dosa suami, tanpa udzur menelantarkan istrinya," tegas Buya Yahya.
"Kalau ada udzur enggak dosa," lanjutnya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more