News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Dianggap Sepele, Ternyata Potong Kuku Ada Urutannya dalam Islam, Ustaz Adi Hidayat Bilang Mulai Dari…

Meski dinilai sepele, namun masih banyak orang yang belum tahu kalau memotong kuku ternyata ada aturannya dalam ajaran agama Islam. Ustaz Adi Hidayat bilang...
Minggu, 30 Juni 2024 - 22:30 WIB
Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Urutan Potong Kuku
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Kuku menjadi salah satu bagian yang dapat membuat jari terlihat lebih indah. Ketika semakin panjang, maka kuku perlu untuk dipotong.

Akan tetapi, masih banyak orang yang belum tahu kalau memotong kuku ternyata ada aturannya dalam ajaran agama Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, memotong kuku merupakan fitrah manusia, sehingga dalam syariat Islam dianjurkan ketika memotong kuku.

Hal ini karena setiap hal dalam kehidupan kita, telah diperhatikan hingga sekecil-kecilnya tak terkecuali dalam hal memotong kuku.

Dalam satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengajar bagaimana para ulama melakukan potong kuku.

Seperti apa penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Adi Hidayat Official, sunnah memotong kuku ini didapati dalam salah satu hadis Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah رضي الله عنه:

"Fitrah itu yaitu segala yang melekat pada kehidupan manusia. Setidaknya ada lima, yang pertama berkhitan, yang kedua membersihkan rambut di sekitaran kemaluan,” ungkap Ustaz Adi Hidayat dalam video pada kanal YouTube Adi Hidayat Official.

“Ketiga mencabut atau membersihkan bulu ketiak, yang keempat menipiskan kumis, dan yang kelima adalah memotong kuku.” lanjutnya.

Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat. (Ist)

Pada kelima fitrah di atas menunjukkan bagaimana umat Islam sangat memperhatikan dalam merawat dirinya dan menjaga kebersihan tubuh.

Hal ini disebabkan karena manusia untuk cenderung hidup lebih bersih, rapi, dan indah.

Berkaitan dengan memotong kuku, Ustaz Adi Hidayat mengajarkan cara singkat dan mudah untuk dipahami sebagaimana diajarkan para ulama yang termaktub di salah satu karya Al-Imam An-Nawawi. 

Pertama, hendaknya memulai dengan kalimat basmalah agar kegiatan memotong kuku ini menjadi ibadah yang bernilai pahala. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian tisu atau wadah tertentu untuk menadahi hasil potongan kuku. Adapun fungsi dari mengumpulkan potongan kuku akan dijelaskan di akhir artikel.

Setelah siap, mulailah memotong kuku, diawali dari tangan kanan pada jari telunjuk, lalu dilanjutkan jari kelingking, jari manis, jari tengah, lalu jempol. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT