Maraknya Judi Online, Ketum Persis: Daya Rusaknya Sama dengan Narkoba
Ketum PP Persis, Ustaz Jeje Zaenudin mengingatkan aparat penegak hukum dan semua stakeholder yang bertanggungjawab atas regulasi dan pengawasan terhadap penggunaan teknologi internet dan digital harus terdepan dalam mengantisipasi dan menindak kejahatan judi online.
Minggu, 30 Juni 2024 - 09:55 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Pemerintah wajib membuat regulasi dan menegakkan sanksi sekeras-kerasnya tanpa pandang bulu kepada para pelakunya, dan membongkar semua jaringan dan sindikatnya hingga ke akar-akarnya," tandasnya.
Ustaz Jeje juga menegaskan, pemberantasan ini tidak bisa hanya mengandalkan kesadaran pribadi masing-masing warga masyarakat untuk menjauhi dan meninggalkan judi online.
Ini karena begitu canggih dan masifnya para bandar dan provider atau agen penyedia situs judi online membuat dan mempromosikan situs-situs penjaja judi tersebut, sehingga menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa berdaya untuk menghindarkannya dari alat komunikasi gadget mereka. (put)
Load more