News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenag Sampaikan Kriteria Jemaah Haji yang Sakit Ditanazulkan

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan petugas haji membuka jemaah haji Indonesia ajukan jadwal pulang lebih cepat atau ditanazulkan.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 28 Juni 2024 - 18:12 WIB
Jemaah haji yang sakit dirawat di KKHI dan pasca-rawat di RS Arab Saudi dapat ambil Tanazul
Sumber :
  • MCH 2024

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memberikan kesempatan jemaah haji Indonesia untuk megajukan jadwal pulang lebih cepat atau ditanazulkan.

Widi menjelaskan jemaah yang dievakuasi dan bisa melakukan Tanazul bagi yang sakit dan menjadi pasien yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, ia mengatakan jemaah haji yang sakit pasca dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) atau dari kloter dapat melakukan Tanazul.

"Sebelum melakukan Tanazul dan Evakuasi, dokter akan memberikan penilaian apakah jemaah haji layak atau tidak layak meneruskan ibadahnya," ujar Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Menurutnya, jemaah haji yang kurang sehat khususnya masih sakit dapat pulang lebih awal atau melakukan pengunduran jadwal kepulangannya.


Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda beri keterangan jemaah haji yang bisa dapat Tanazul. (MCH 2024)

"Jika dinyatakan tidak layak meneruskan ibadahnya, bahkan berpotensi memperberat penyakitnya, maka dapat dilakukan pemulangan lebih awal (dini) atau ditunda dari jadwal yang telah ditentukan," jelasnya.

Kemudian, ia memberikan sejumlah kriteria Tanazul untuk jemaah haji yang sakit berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9/2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kesehatan Haji di Arab Saudi.

Kriteria Tanazul untuk Jemaah Haji Sakit

1. Kesadaran jemaah masih baik.

2. Hemodinamik masih stabil (Mean Arterial Pressure>65MMHG).

3. Saturasi oksigen melebihi >92%.

4. Transportable, saat dilakukan tanazul tidak memperberat kondisi fisik, menimbulkan kecacatan dan mengancam keselamatan jemaah haji sakit.

5. Jemaah tidak sedang mengalami penyakit bersifat menular atau infeksius.

6. Jemaah tidak sedang mengalami krisis hipertensi.

Ia menjelaskan tim Evakuasi dan Tanazul meliputi dokter spesialis untun memilih kelayakan Tanazul pasien dibentuk oleh KKHI.

Ia menyampaikan jemaah haji akan diseleksi untuk mengikuti jadwal perawatan dari KKHI Makkah atau RSAS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil seleksi tersebut akan dikonsultasikan kepada tim Tanazul untuk menentukan layak terbang atau tidak," tuturnya.

Lanjut, ia menyatakan apabila jemaah haji dinyatakan layak dari hasil penilaian maka Tim Tanazul langsung menghubungi Tenaga Kesehatan Haji (TKH) untuk melakukan persetujuan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT