"Tandanya sudah ada shaf yang rapi, aman di jalannya. Kemudian di rumahnya pun tidak ada tugas yang menuntut perempuan ada di rumah, maka kalau kondisinya aman seperti itu, terbebas dari tiga hal yang demikian, maka hukum ke masjid itu utamanya sama dengan laki-laki," jelasnya.
Bahkan, ketika suami mengajak istri untuk salat berjamaah di masjid, hal ini menjadi sangat baik.
"Kalau bisa sekeluarga supaya keluarga itu bisa kenal dengan masjid. Anak-anaknya dibawa berangkat semua," pungkasnya.
Oleh sebab itu, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan untuk tempatkanlah hadis sesuai dengan makna dan konteksnya, terkhusus mengenai perempuan yang salat lima waktu di masjid.
(kmr/adk)
Load more