Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menyatakan IW tinggal di rumah yang berada di depan lokasi pohon tempat kucing dipaku.
"Pelaku tinggal di rumah yang berada depan pohon tempat kucing dipaku. Dalam pemeriksaan tersebut, IW telah mengakui perbuatannya," ujarnya kepada wartawan, Minggu (23/6).
Sebelumnya, diketahui memang sudah ada perselisihan antara Mira dan pelaku. Kemudian pelaku merasa kesal dengan kucing karena sering membuat kotor lingkungan rumah, seperti buang air besar sembarangan dan berceceran. (klw)
Load more