Buya Yahya menjelaskan bahwa ada larangan tegas dari Nabi yang mengatur tentang bagaimana buang air di dalam rumah.
Sebagai umat Islam, tentu harus memahami aturan ini agar tidak sembarangan jika ingin buang air ataupun membangun toilet di dalam rumah.
"Kalau misalnya buang air di tempat, di rumah kita lalu kita taruh di tempat itu hendaknya segera dibuang supaya jangan menyisakan najis di tempat tersebut," jelas Buya Yahya.
"Kalau kita membuang air kecil di wadah kemudian langsung dibuang itu aman," lanjutnya.
Jangan sampai menyisakan atau membiarkan air kencing menggenang di dalam rumah ataupun kamar tanpa dibuang karena itu sama saja menyisakan najis.
"Yang enggak boleh adalah membiarkan air menggenang di sebuah wadah dibiarkan begitu saja tanpa dibuang sehingga di kamar kita akan menyisakan najis," ujar Buya Yahya.
Berangkat dari hadis ini, lalu timbul pertanyaan tentang toilet di dalam kamar.
Load more