News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Delapan Calon Haji Embarkasi Medan Wafat di Tanah Suci

Sebanyak delapan calon haji (calhaj) dari berbagai kelompok terbang (kloter) Embarkasi Medan asal Provinsi Sumatera Utara wafat di Tanah Suci.
Rabu, 19 Juni 2024 - 04:36 WIB
Arsip - Jamaah calon haji Kloter 2 UPG menaiki bus
Sumber :
  • ANTARA

 

Medan, tvOnenews.com-Sebanyak delapan calon haji (calhaj) dari berbagai kelompok terbang (kloter) Embarkasi Medan asal Provinsi Sumatera Utara wafat di Tanah Suci.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Terbaru empat calhaj kita yang wafat di Tanah Suci, sehingga jadi delapan orang," ujar Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan Zulpan Efendi, di Medan, Selasa.

 

Keempat calhaj itu, lanjut dia, wafat dalam rangkaian ibadah haji pelaksanaan wajib haji saat di tenda maupun melempar jumrah atau jamarat di Mina, Arab Saudi.

 

Mereka yang wafat atas nama Sapiah Tarigan (81), Kloter 17 dari Kota Binjai wafat saat berada di Tenda Mina pada Ahad, 16 Juni 2024.

Kemudian atas nama Ahmad Faisal Sinaga (56), Kloter 1 dari Kabupaten Asahan wafat saat berada di Jamarat Mina pada Ahad, 16 Juni 2024.

 

Lalu atas nama Sahaya Sihombing (69), Kloter 20 dari Kota Padangsidimpuan wafat ketika berada di Jamarat Mina pada Ahad, 16 Juni 2024.

 

"Terakhir atas nama Syaimah Damanik (94), Kloter 1 dari Kabupaten Asahan wafat di Poskes (pos kesehatan) Mina pada Senin, 17 Juni 2024," kata dia.

 

Sebelumnya empat calhaj Sumatera Utara lainnya wafat, yakni atas nama Aurisnayati Abdul Jalil (61), Kloter 12 dari Kabupaten Deli Serdang di Rumah Sakit Arab Saudi Makkah pada Jumat, 7 Juni 2024.

 

Kemudian atas nama Ruhum Hasibuan (61), Kloter 10 dari Kabupaten Padang Lawas di Rumah Sakit King Faisal Mekah, Arab Saudi pada Ahad, 9 Juni 2024.

 

Lalu atas nama Ramdansyah Kocik Mahmud Pohan (63), Kloter 12 dari Kabupaten Deli Serdang di Rumah Sakit Arab Saudi Mekah pada Senin, 10 Juni 2024.

 

Terakhir atas nama Nurhamiah Simamora (63), Kloter 23 dari Kabupaten Tapanuli Selatan wafat di Rumah Sakit King Faisal Makkah pada Jumat, 14 Juni 2024.

 

tvonenews

"Jadi calhaj yang wafat dari Deli Serdang dua orang, Padang Lawas satu orang, Tapanuli Selatan satu orang, Binjai satu orang, Asahan dua orang, dan Padangsidimpuan satu orang," ungkapnya.

 

Zulpan yang juga menjabat Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumatera Utara menyatakan, Kemenag memastikan setiap calhaj wafat sebelum puncak haji akan badal (digantikan) haji dan mendapatkan asuransi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Asuransi diberikan sejak calon haji masuk asrama haji, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama haji saat pemulangan ke tanah air," papar dia.(ant/bwo)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT