Benarkah Jenis Takbir ini Diamalkan Khusus setelah Shalat Subuh? Buya Yahya Jelaskan kalau itu Ketentuan yang Terikat...
- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
Pengurus Pondok Pesantren Al-Bahjah itu memaparkan bahwa, ada dua pendapat untuk melakukan takbir muqayyad berdasarkan dari mazhab Imam Syafi'i.
"Di dalam mazhab kita Imam Syafi'i, adapun takbir muqayyad, takbir yang dilakukan setelah shalat itu di dalam mazhab kita ada dua pendapat tapi pendapatnya enggak terlalu jauh," katanya.
Ia menerangkan takbir muqayyad dilakukan saat masuk waktu Subuh dan setelah shalat Subuh.
Hal ini mengingat takbir muqayyad memiliki definisi dilantunkan secara khusus setelah ibadah shalat baik wajib dan sunnah karena sifatnya terikat.
"Yang pertama mengatakan waktu masuk Subuh tiba, yang kedua adalah setelah shalat Subuh, mirip-mirip karena takbirnya apa pun tetap habis shalat kan," jelasnya.
"Jadi ada yang mengatakan adalah waktu Subuh tiba itulah waktunya takbir muqayyad, takbir yang terikat dengan waktu shalat," sambungnya.
Namun, ia menegaskan kalau takbir tersebut jika diambil dari sejumlah pendapat maka dinominasi setelah shalat Subuh.
"Ada sebagian lagi mengatakan setelah shalat Subuh ya," ujarnya.
Ia berasumsi dari pendapat di atas bahwasanya tidak ada perbedaan terhadap ketentuan melantunkan jenis takbir tersebut.
"Tidak ada perbedaan karena takbirnya setelah shalat kalau pun waktu Subuh tiba belum shalat kan gak takbir seolah-olah begitu," imbuhnya.
"Bisa saja itu jadikan alasan mengatakan enggak terlalu banyak perbedaannya," tambahnya.
Meski begitu, ia kembali memberikan pendapat bahwa, takbir muqayyad tidak hanya dilantunkan setelah shalat Subuh.
Menurut Buya Yahya, bertakbir juga bisa diucap saat shalat sunnah berdasarkan anjuran Nabi Muhammad SAW.
Maka bagi yang telah menyempatkan shalat qabliyah Subuh atau sunnah fajar juga menjadi waktu mengamalkan takbir mukayyad ini.
"Nanti ternyata sunnah takbirnya itu bukan saja shalat fardhu, shalat sunnah pun disunnahkan bertakbir, berarti qabliyah Subuh masuk di sini," katanya.
"Jadi Anda boleh habis (waktu) Subuh tiba Anda langsung setelah shalat qabliyah Subuh, takbiran sah," lanjutnya.
Jika waktunya merasa mepet dengan shalat Subuh sebaiknya setelah azan berkumandang langsung qabliyah apabila ingin melantunkan takbir mukayyad.
Load more