Perempuan Lebih Baik Shalat di Rumah atau Rutin Berjamaah di Masjid? Ustaz Adi Hidayat Bilang Sebaiknya…
- Kolase tim tvOnenews.com
Pada awal masjid-masjid dibangun, orang-orang mulai beribadah bersama-sama.
Maka, terdapat tiga sifat yang membuat perempuan shalat di rumah nilainya sama dengan laki-laki di masjid.
Sifat pertama, Ustaz Adi Hidayat menerangkan bahwa bila perempuan memiliki kewajiban di dalam rumahnya dan tidak dapat ditinggalkan.
Maka perempuan dianjurkan untuk menyelesaikan kewajiban itu di rumahnya.
"Misal, dia baru punya anak yang diberikan ASI, atau anak yang harus dirawat yang kalau dibawa ke masjid justru bisa memberikan gangguan kepada orang shalat yang lain," ujarnya.
Jika membawa anak yang berisiko dapat menimbulkan keributan dan bisa jadi mengganggu ibadah orang lain di dalam masjid.
Mengajak anak ke masjid memiliki caranya sendiri. Bukan langsung mengajak anak datang tanpa persiapan.
Sebelum ke masjid saat shalat, anak yang masih kecil mestinya diperkenalkan tempat ibadah terlebih dulu.
Sehingga, ketika anak datang ke masjid ia sudah memahami bahwa itu bukan tempat untuk bermain.
Kemudian, Ustaz Adi Hidayat menambahkan sifat yang kedua bahwa perempuan dianjurkan shalat di rumah jika di luar masih rawan fitnah bagi mereka.
Fitnah bagi perempuan di luar ini muncul pada masa Nabi membangun Masjid Nabawi.
Di masa itu, bahkan ada anjuran agar tidak keluar ke masjid larut malam.
Ketika perempuan keluar, langsung akan diganggu oleh orang jahat di luar.
"Begitu keluar, sering diganggu oleh preman-preman Madinah," kata Ustaz Adi Hidayat menjelaskan.
Selain itu, Perempuan dianjurkan untuk beribadah shalat di rumah apabila tidak ada tempat khusus di masjid.
Sebab, shalat di masjid justru akan mempersulit perempuan karena tidak adanya shaf untuk perempuan.
Jika ketiga hal yang sudah dijelaskan tidak ada, maka perempuan hukumnya ke masjid sama dengan laki-laki.
"Tandanya sudah ada shaf yang rapi, aman di jalannya. Kemudian di rumahnya pun tidak ada tugas yang menuntut perempuan ada di rumah, maka kalau kondisinya aman seperti itu, terbebas dari tiga hal yang demikian, maka hukum ke masjid itu utamanya sama dengan laki-laki," jelasnya.
Load more