Hati-hati, Travel yang Nekat Beri Non Visa Haji Dapat Sanksi Berat, Menteri Agama: Kasian Kita Jadi Korban!
- ANTARA
Jeddah, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merasa kasian terhadap jemaah non visa haji yang telah ditangkap aparat keamanan Arab Saudi.
Menag Yaqut sangat memahami bahwa, jemaah non visa haji yang terkena kasus penangkapan dan penahanan telah dideportasi.
Meski ia menegaskan bahwa, Kemenag dan Pemerintah Indonesia selalu mengirimkan imbauan agar bagi yang tidak punya visa haji jangan paksa pergi menuju Tanah Suci.
"Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat," ujar Menag saat tiba di Jeddah dikutip tvOnenews.com, Senin (10/6/2024).
Pria yang menjabat sebagai Menteri Agama itu menyampaikan bahwa, dirinya sudah memerintahkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) untuk memperhatikan travel di seluruh wilayah Indonesia.
![]()
Seorang jemaah haji Indonesia di Madinah sebelum menuju Makkah. (MCH 2024)
Terutama bagi travel yang masih menyodorkan jasa keberangkatan haji dengan visa ziarah tanpa pakai visa haji.
"Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," terangnya.
Ia menjelaskan bahwa, travel yang nekat dan tetap memaksakan bawa jemaah non visa haji akan mendapat sanksi berat terhadap mereka.
Hal ini mengingat Kemenag dan Pemerintah Indonesia ingin penyelenggaraan haji 2024 berjalan lancar dan tetap mengikuti aturan Pemerintah Arab Saudi.
"Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," paparnya.
Pria disapa Gus Men itu menerangkan travel yang nekat akan dicabut izinnya meski masih ada potensi bahwa para pelaku bisa membuat nama travel baru lagi.
Sontak, Gus Men dan pihaknya terus mencari cara agar para pelaku travel tersebut tidak mengulangi perbuatannya hanya demi meraup keuntungan.
"Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa, tindakan ini bukan sebagai upaya menahan WNI yang ingin pergi dan liburan ke negara lain.
Ia menyatakan sikap tersebut agar tidak mengorbankan para jemaah haji Indonesia yang sudah rela menunggu selama puluhan tahun untuk ibadah haji 2024.
Load more