Jakarta, tvOnenews.com - Pemimpin gerakan Palestina Hamas mendapat ancaman dari otoritas Qatar dan Mesir.
Otoritas Qatar dan Mesir atas arahan Pemerintah Amerika Serikat berpotensi mengusir pengungsian di Doha jika Hamas tidak segera menyetujui perjanjian gencatan senjata dengan Israel.
Tak hanya itu, Otoritas Qatar dan Mesir juga akan melakukan penahanan, pembekuan aset, serta sanksi terhadap Hamas.
Hal ini berdasarkan laporan dari Wall Street Journal dan dikutip dari berbagai sumber terkait ancaman yang diberikan otoritas Qatar dan Mesir terhadap Hamas.
Sayangnya laporan tersebut melihatkan hasil yang tidak sesuai harapan bagi Qatar dan Mesir atas Pemerintah Amerika Serikat.
Bahwasanya, Hamas tidak akan menyetujui kesepakatan gencatan senjata dengan Israel karena persyaratannya belum memenuhi kriteria mereka.
Sebelumnya juga Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyampaikan pesan bahwa, Hamas mendapat tawaran dari Israel terkait tiga tahap usulan.
Usulan tersebut meliputi peta jalan atau konsep kekerasan akan diberhentikan di Jalur Gaza.
Israel juga akan membebaskan para sandera apabila perjanjian gencatan senjata disepakati oleh Hamas.
Diketahui, tahap pertama tersebut meliputi gencatan senjata secara total akan terlaksana sesuai harapan agar tidak ada lagi peperangan di Jalur Gaza.
Israel akan menarik seluruh pasukannya yang berada di Gaza, serta berharap Hamas dapat membebaskan sejumlah sandera Israel.
Hal ini mengingat Israel memperhatikan para sandera yang terluka, wanita, dan lanjut usia (lansia), serta warga Palestina yang ditahan dalam penjara akan dibebaskan.
Tahap kedua meliputi permusuhan tanpa batas waktu dihentikan dengan syarat para sandera yang tersisa harus dibebaskan sebagai imbalannya.
Tahap ketiga, yakni akan memulai rekonstruksi Gaza sebagai tempat peperangan sejak Oktober 2023 lalu. (ant/hap)
Load more