Demi Jaga Keselamatan Jemaah Haji, PPIH Terapkan Skema Murur di Muzdalifah
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan menerapkan skema murur untuk mabit di Muzdalifah pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.
Kamis, 6 Juni 2024 - 04:09 WIB
Sumber :
- Media Center Haji Kemenag
Hal ini, kata Subhan, sejalan dengan hasil musyawarah Pengurus Besar Harian Syuriyah Nahdlatul Ulama (NU) yang memutuskan bahwa kepadatan jemaah di area Muzdalifah dapat dijadikan alasan kuat sebagai uzur untuk dapat meninggalkan mabit di Muzdalifah.
Sehingga hajinya sah dan tidak terkena kewajiban membayar dam.
Sebab, kondisi jemaah yang berdesakan berpotensi menimbulkan mudharat/masyaqqah dan mengancam keselamatan jiwa jemaah.
“Menjaga keselamatan jiwa (hifdu an-nafs) pada saat jemaah haji saling berdesakan termasuk uzur untuk meninggalkan mabit di Muzdalifah,” ujar Subhan mengutip salah satu kesimpulan musyawarah Syuriah PBNU. (put/mch)
Load more