Jakarta, tvOnenews.com- Kasus penangkapan warga negara indonesia (WNI) di Arab Saudi menjadi sorotan karena terjadi sebanyak 3 kali. Pada yang terbaru atau ke-3, ini terjadi pada awal juni kemarin sebanyak 37 orang ditahan.
Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia (KJRI), di Jeddah Yusron B. Ambary menjelaskan bahwa k-37 WNI sudah dalam pendampingan oleh KJRI.
"Dalam 5 hari terakhir, kami menerima informasi dari pihak Aparat Keamanan Saudi. Kalau sudah 3 kali terjadi penangkapan WNI yang mencoba menjalankan ibadah haji tanpa pakai tasreh," kata Konjen Yusron dalam Konferensi Persnya, Minggu (2/6/2024)
"Khusus kasus terakhir yang penangkapan 37 WNI. Saat ini tim pelindung jemaah haji KJRI Jeddah mendampingi mereka," jelasnya
Namun, proses hukum di Arab Saudi terus berlanjut. Hingga 37 WNI masih ditahan di sana secara terpisah, yang 3 orang dibawa ke Kejaksaan untuk pendalaman kasus.
"Putusan dari Aparat Keamanan semalam, 3 orang di bawa ke Kejaksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara lainnya, masih ditahan oleh Aparat Keamanan Saudi," terang Yusron
Sehubungan kasus ini, ia pun mengimbau seluruh jemaah indonesia yang laksanakan ibadah haji. Senantiasa selalu mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi.
"Sekali lagi, kami mengimbau agar seluruh jemaah yang ingin berhaji agar selalu mematuhi ketentuan aturan dan hukum di Arab Saudi," kata Yusron menambahkan
"Berhajilah dengan tasreh, jangan sampai uang hilang dan haji melayang," pesannya. (klw)
Load more