Jakarta, tvOnenews.com- Haji 2024 tengah disoroti publik, lantaran cukup banyak jemaah asal Indonesia niat berhaji tanpa visa haji. Seperti, sebanyak 22 jemaah ditahan oleh petugas Arab Saudi.
Hal ini tindaklanjut dari Petugas yang mengecek data diri mereka, diketahui visa tanpa haji.
Saat ini, ke-22 jemaah indonesia tersebut sudah dibebaskan. Hal ini disampaikan Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) Jeddah, Arab Saudi, Yusron B. Ambary bahwa keputusan 22 orang tanpa visa haji tidak bersalah.
"Mereka sudah diproses di kejaksaan Arab Saudi, hasil dari pemeriksaannya 22 orang itu dibebaskan," ujar Yusron kepada Tim Media Center Haji, Kamis (30/5/2024).
Sementara, 2 jemaah lagi yang bersama 22 jemaah ini, masih ditahan. Diketahui, sebagai kordinator keberangkatan dari Travel Haji.
"Dalam pemeriksaan ini dua orang ini yang ngurus, masih ditahan di Madinah sementara ini. Mereka ini yang jadi tersangka MH dan JJ," ungkapnya.
Travel ini mencoba menawarkan jasa haji furoda, sehingga berani untuk memberangkatkan 22 WNI tersebut ibadah haji 2024.
"Faktanya mereka tidak diberikan haji furoda, kalau furoda visa hajinya yang dipakai, tapi banyak juga menjanjikan furoda tapi jemaahnya dikasih visa ziarah," pungkasnya.
Berdasarkan informasinya, para jemaah yang berjumlah 22 orang ini asal Banten. Mereka sudah memberikan bayaran dari puluhan sampai ratusan juta untuk niat berhaji.
"Merekan sudah membayar mulai 25 juta sampai 150 juta ke kordinatornya," terang Yusron. (klw).
Load more