News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Konjen RI Jeddah: 22 WNI yang Ditahan Arab Saudi Dibebaskan

Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) Jeddah, Arab Saudi, Yusron B. Ambary mengatakan keputusan 22 WNI tanpa visa haji dibebaskan, 2 orang tersangka.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 30 Mei 2024 - 16:05 WIB
Jemaah haji memiliki visa haji resmi saat miqat di Bir Ali, Madinah, Arab Saudi
Sumber :
  • MCH 2024/Tommy

Madinah, tvOnenews.com - Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) Jeddah, Arab Saudi, Yusron B. Ambary mengatakan keputusan 22 orang tanpa visa haji tidak bersalah.

"Mereka sudah diproses di kejaksaan Arab Saudi, hasil dari pemeriksaannya 22 orang itu dibebaskan," ujar Yusron kepada Tim Media Center Haji, Kamis (30/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Konjen RI Jeddah menyebut dua orang lain tanpa visa haji resmi masih ditahan sejak ditangkap polisi Arab Saudi di Masjid Bir Ali, Madinah, Selasa (28/5/2024).

"Sementara yang dua ditahan bersama sopir dan pemilik busnya," katanya.

Ia menjelaskan bahwa, 22 WNI tersebut dinyatakan tidak bersalah karena belum sempat memulai ibadah haji meski sudah mempunyai visa ziarah.


Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary (kiri) saat menyerahkan surat Tauliah kepada Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Arab Saudi cabang Provinsi Makkah Al Mukarramah. (Kemlu RI)

"Statusnya mereka belum melaksanakan ibadah haji karena mereka berada di saudi dengan visa yang resmi," tuturnya.

Menurutnya, proses sanksi yang akan ditetapkan apabila 22 WNI tersebut sudah melaksanakan dan masuk wilayah proses ibadah haji.

Maka pemerintah Arab Saudi berhak memberikan sejumlah sanksi jika pelaksanaan ibadah haji sudah berjalan.

"Jadi proses itu deportasi, denda, dan semacamnya kalau melaksanakan ibadah haji. Proses deportasi, ketangkap kalau mereka melaksanakan ibadah haji, kalau di luar tidak ada larangan," jelasnya.

Terkini, ia melaporkan bahwa, dua orang yang masih ditahan merupakan koordinator keberangkatan 22 WNI tersebut untuk melaksanakan haji.

"Dalam pemeriksaan ini dua orang ini yang ngurus, masih ditahan di Madinah sementara ini. Mereka ini yang jadi tersangka MH dan JJ," ungkapnya.

Ia mengatakan berdasarkan hasil penerbitan berita penahanan bahwa, kedua orang tersangka menjadi pengelola jemaah haji secara ilegal.

Ia menuturkan mereka mencoba menawarkan jasa haji furoda sehingga berani untuk memberangkatkan 22 WNI tersebut ibadah haji 2024.

Namun, haji furoda tetap menggunakan visa haji secara resmi dan 22 WNI tersebut hanya memegang visa ziarah.

Sehingga mereka tidak bisa memasuki wilayah ibadah haji, seperti jemaah haji reguler yang sedang menuju Makkah.

"Faktanya mereka tidak diberikan haji furoda, kalau furoda visa hajinya yang dipakai, tapi banyak juga menjanjikan furoda tapi jemaahnya dikasih visa ziarah," pungkasnya.

tvonenews

Diketahui, kejadian tersebut bermula saat 22 WNI yang mengaku jemaah haji furoda sedang menuju Bandara Jeddah pada Selasa, 28 Mei 2024.

Keberangkatan mereka agar bisa menghindari polisi Arab Saudi yang sedang gencar melakukan proses pemeriksaan menjelang ibadah haji 2024.

Rombongan tersebut ingin melaksanakan miqat di Masjid Bir Ali, Madinah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah itu, mereka langsung buru-buru memasuki bus untuk menuju Makkah.

Sayangnya saat pihak keamanan Saudi melakukan check point, mereka tidak bisa masuk wilayah Makkah mengingat tidak mempunyai identitas selain paspor. (put/mch/hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) malaporkan update terbaru terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK.
Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

KPK belum memastikan untuk perpanjang masa cekal terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Presiden RI, Prabowo Subianto, memberi penekanan keras pada percepatan elektrifikasi nasional setelah terungkap masih ada ribuan desa di Indonesia yang belum menikmati aliran listrik.

Trending

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya usai diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan target timnya untuk mempertahankan gelar juara Piala Super Spanyol.
Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus tampaknya menerima kabar buruk soal upaya mereka mengembalikan Federico Chiesa. Liverpool dikabarkan enggan untuk melepasnya dengan mudah.
Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Era baru Manchester United dimulai pada tengah pekan ini. Tanpa Ruben Amorim, MU dijadwalkan bertanding melawan Burnley pada 8 Januari 2026. Begini prediksinya.
Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.
Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, resmi kehilangan dua pemain pentingnya jelang laga debut. Ini karena hukuman yang diberikan oleh FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT