Waduh, Kena Sidang Gegara Tak Punya Visa Haji, Polisi Arab Saudi Tangkap Puluhan WNI di Madinah
- MCH 2024
Madinah, tvOnenews.com - Polisi Arab Saudi menangkap 24 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki visa haji di Masjid Bir Ali, Madinah.
TvOnenews.com menerima informasi Kamis (30/5/2024) terhadap penangkapan 24 WNI dilakukan oleh polisi Arab Saudi, Selasa, 28 Mei 2024.
Mulanya, AH selaku koordinator mengarahkan rombongan 24 WNI tanpa visa haji tersebut menuju Bandara Jeddah dari Bandara Riyadh, Arab Saudi.
Hal itu bertujuan agar rombongan jemaah tanpa visa haji tersebut terhindar dari pemeriksaan polisi Arab Saudi.
Tujuan itu juga mejadi salah satu cara jemaah yang tidak memiliki visa haji bisa menuju Makkah melalui Madinah lebih dulu.
Setelah rombongan berhasil menginap beberapa hari di Madinah, rombongan yang dikoordinatori AH segera menuju Masjid Bir Ali.
Mereka akan mengambil miqat dan niat umrah wajib sebagai syarat sebelum berangkat menuju Makkah.
Hal itu juga menjadi cara jemaah haji reguler yang biasanya melakukan miqat dan umrah wajib dahulu sebelum menuju Makkah.
Nahasnya, rombongan tersebut tidak memiliki nasib keberuntungan yang baik saat di Masjid Bir Ali.
Seketika polisi Arab Saudi langsung menghampiri mereka saat melakukan miqat di Bir Ali.
Setelah itu, polisi Arab Saudi langsung memeriksa rombongan tersebut yang ternyata rata-rata tidak memiliki visa haji.
Namun, AH selaku pimpinan rombongan membantah tuduhan polisi Arab Saudi bahwa mereka ingin melakukan ibadah haji.
AH menjelaskan rombongan yang dibawanya akan melaksanakan umrah bukan ibadah haji.
Nahasnya, polisi Arab Saudi tetap tidak mempercayai alasan tersebut mengingat ibadah umrah di Arab Saudi mulai berkurang sejak periode haji 2024.
"Polisi Arab tidak percaya. Sebab, sejak 24 Mei, kegiatan umrah sudah ditutup," ujar salah satu sumber yang ikut proses pemeriksaan.
Sontak, polisi Arab Saudi memutuskan salah satu pimpinan rombongan mereka dan AH akan ditahan setelah proses interogasi selesai.
Namun, rombongan tersebut juga melihatkan kekompakkannya dan memilih untuk ditahan.
Pada akhirnya 24 WNI tersebut sedang menuju tempat kejaksaan setempat sejak berita ini diturunkan oleh tvOnenews.com.
Mereka akan menjalani sidang vonis terkait pelanggaran yang sudah dilakukannya karena tidak mempunyai visa haji secara resmi.
Load more