News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah pada 7 Juni

Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bakal menggelar sidang Isbat awal Zulhijah 1445 hijriah pada 7 Juni 2024 mendatang atau bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1445 hijriah.  
Rabu, 29 Mei 2024 - 18:35 WIB
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag) RI Kamaruddin Amin
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com- Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bakal menggelar sidang Isbat awal Zulhijah 1445 hijriah pada 7 Juni 2024 mendatang atau bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1445 hijriah.
 

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan sidang itu digelar di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Sidang Isbat ini penting untuk selalu kita laksanakan, karena masyarakat menunggu pengumuman resmi dari pemerintah," ujarnya dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Rabu.

 

Sidang Isbat tersebut mengundang Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.

 

Alur sidang Isbat awal Zulhijah dimulai dengan seminar secara hibrid terkait kriteria penetapan awal bulan Hijriyah. Seminar diikuti perwakilan ormas Islam dan para tamu undangan.
 

 

Setelah Magrib, acara dilanjutkan dengan Sidang Isbat secara tertutup. Hasil sidang isbat diumumkan melalui konferensi pers penetapan awal Zulhijah.

 

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib melaporkan berdasarkan data hilal, pada hari Sidang Isbat nanti, posisi hilal telah melampaui kriteria Imkanur rukyat MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yang mensyaratkan tinggi hilal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

 

Pada 7 Juni 2024 di seluruh wilayah Indonesia ketinggian hilal berada di atas ufuk antara 7 derajat 15,82 menit sampai 10 derajat 41,09 menit dengan sudut elongasi antara 11 derajat 34,83 menit sampai 13 derajat 14,47 menit.

 

"Hal tersebut sudah memenuhi kriteria yang telah ditentukan MABIMS," kata Adib.
 

 

tvonenews

Dalam posisi tersebut, imbuhnya, berdasarkan data dan perhitungan, posisi hilal sudah berada di atas kriteria Imkanur rukyat.

 

Secara astronomis, pada 7 Juni 2024 hilal diperkirakan dapat terlihat di beberapa wilayah di Indonesia. Tinggal nanti bergantung dengan cuaca setempat.

 

Adib menambahkan hasil perhitungan Imkanur rukyat ataupun Wujudul Hilal penentuan awal bulan Zulhijah berpotensi memiliki kesamaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Sehingga di tahun ini umat Muslim di Indonesia diperkirakan dapat merayakan Hari Raya Idul Adha secara serentak," katanya. Kendati begitu, Adib menekankan untuk menunggu hasil Sidang Isbat.(ant/bwo)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT