Jakarta, tvOnenews.com - Jemaah haji Indonesia gelombang I yang sebelumnya berada di Madinah, secara bertahap sudah mulai tiba di Makkah untuk melakukan umrah qudum atau umrah wajib.
Petugas Penyelenggaran Ibadah Haji atau PPIH mengimbau agar jemaah haji yang membutuhkan kursi roda, menggunakan jasa pendorong resmi di Masjidil Haram.
Pesan ini disampaikan anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda saat membacakan keterangan resmi Kementerian Agama di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/5/2024).
Kebanyakan dari mereka adalah jemaah lanjut usia, disabilitas dan jemaah risiko tinggi.
Petugas juga akan mengatur proses pelaksanaan umrah jemaah pengguna kursi roda.
“Didampingi petugas, para jemaah tersebut masuk ke bus shalawat yang telah dilengkapi akses naik kursi roda untuk dibawa ke Masjidil Haram,” tandas Widi.
Kemudian, petugas akan melakukan pengecekan kembali dengan cermat untuk memastikan jemaah telah mengenakan pakaian ihram dengan benar, berwudhu, dan membimbing jemaah untuk berdoa sebelum naik bus shalawat,.
“Sepanjang perjalanan ke Masjidil Haram, petugas haji terus membimbing dan memimpin jemaah bertalbiyah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk memperlancar prosesi Tawaf dan Sai, khususnya bagi jemaah lanjut usia dan disabilitas, pengelola Masjidil Haram memfasilitasi dan menyediakan layanan penyewaan pendorong kursi roda serta penyewaan skuter.
“Pengelola Masjidil Haram menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sa’i menggunakan jasa pendorong kursi roda dan jalur khusus skuter,” katanya.
Menurut Widi, pengelola masjid telah menetapkan besaran tarif jasa pendorong kursi roda dan skuter.
Mekanisme pembayaran dilakukan usai jemaah menyelesaikan ibadahnya dengan rincian tarif antara lain Pra Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sa’i SAR 250.
Sementara PascaPuncak Haji: Paket Tawaf dan Sa’i SAR 500 – 600.
“Petugas haji layanan lansia akan menyiapkan kartu kendali untuk membantu jemaah dalam menyewa kursi roda di terminal Syib Amir dan terminal Ajyad,” jelasnya. (put)
Load more