News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minta Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Bertaubat, Ustadz Adi Hidayat: Sama Saja Memutus Harapan Dia jika...

Ustadz Adi Hidayat (UAH) menyoroti kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita di Cirebon pada 2016 lalu. UAH berharap para pelaku segera bertaubat dan Allah Maha Pemaaf.
Kamis, 23 Mei 2024 - 18:43 WIB
Ustadz Adi Hidayat (UAH) berharap para pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon alias Vina Dewi Arsita segera bertaubat
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official & tim tvOnenews.com

tvOnenews.com - Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon alias Vina Dewi Arsita masih menjadi perbincangan hangat terhadap publik.

Sejak Sutradara Anggy Umbara menayangkan Film Vina:Sebelum 7 Hari di bioskop, para pelaku pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 lalu kembali viral.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Termasuk Ustadz Adi Hidayat (UAH) sempat memberikan responsnya terhadap para pelaku yang telah menewaskan Vina di Cirebon.

"Bila pun ada orang-orang yang terlibat (pelaku) dalam satu dosa yang dimaksudkan, misal yang sekarang sedang viral yang menimpa seorang sosok perempuan (Vina Cirebon) di tahun 2016 yang sekarang viral dibicarakan," ujar UAH dalam YouTube pribadi resminya dikutip tvOnenews.com pada Kamis (23/5/2024).

UAH menyarankan pelaku pembunuhan Vina di Cirebon dari geng motor segera bertaubat agar tidak menyesal.


Kasus pembunuhan Vina Cirebon alias Vina Dewi Arsita viral sejak Film Vina: Sebelum 7 Hari tayang. (tvOnenews)

"Bertaubat dibandingkan dengan akan selalu diliputi dengan kegelisahan, penyesalan, kegelapan, tidak pernah tenang," katanya.

Ia mengingatkan bahwa, Allah SWT Maha Penyayang bagi orang yang telah melakukan pembunuhan punya keinginan bertaubat.

"Allah mengampuni kita seperti apa yang telah Allah janjikan dalam firman-Nya," tuturnya.

Menurutnya, sikap tersebut lebih baik dibandingkan bertahan dengan tindakan yang tidak dibenarkan oleh Islam.

"Itu lebih baik ditempuh dibandingkan dengan berbagai macam pilihan-pilihan yang tidak positif untuk didapatkan," imbuhnya.

Ia memberikan saran tersebut karena mengingat hukuman di akhirat sangat dahsyat jika seseorang yang telah melakukan kejahatan tidak mau bertaubat.

"Jika hukum dunia saja sedemikian ketat maka hukum akhirat pun sedemikian dahsyat. Nah untuk itulah kemudian hukum ketat dihadirkan supaya tidak dilakukan," paparnya.

Ia menegaskan jika para pelaku tidak juga bertaubat sama saja membunuh harapan dan masa depan mereka.

"Membunuh cita-cita dia (para pelaku), membunuh, sama saja menghentikan semua proses harapan dan kebaikan yang mungkin sedang ia tenun," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, UAH berharap pelaku segera menyerahkan diri sebagai bentuk taubat yang dilakukan mereka.

"Setidaknya apa yang kita sampaikan ini memberikan satu imbauan agar sebaiknya dan alangkah itu yang yang terbaik dilakukan untuk menyerahkan diri," tegas UAH.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT