GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soroti Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ustadz Adi Hidayat Sebut para Pelaku Sudah Berdosa dan Masuk Neraka Jahanam!

Ustadz Adi Hidayat (UAH) menyoroti para pelaku kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon alias Vina Dewi Arsita sudah berdosa dan akan masuk neraka jahanam.
Minggu, 19 Mei 2024 - 19:47 WIB
Sosok Almarhumah Vina Cirebon alias Vina Dewi Arsita (kiri) dan Ustadz Adi Hidayat (kanan)
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews & Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

Jakarta, tvOnenews.com - Ustadz Adi Hidayat (UAH) menanggapi soal kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Almarhumah Vina Cirebon alias Vina Dewi Arsita.

UAH mengetahui kasus Vina Cirebon akibat semakin viral dan heboh sejak kisah pembunuhannya dijadikan tayangan film bioskop berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

UAH memberikan pendapatnya terhadap para pelaku yang telah melakukan pembunuhan kepada Vina Cirebon pada 2016 lalu dari sisi perspektif dan nasihat Al-Quran.

UAH menjelaskan bahwa, tindakan 11 pelaku kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon masuk ke dalam dosa besar sudah menghilangkan nyawa orang yang tidak bersalah. 

"Teman-teman di antara perbuatan yang dinilai mengandung dosa yang amat besar, di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala adalah dosa pada perbuatan menghilangkan satu nyawa dalam bahasa kini sering disebut dengan pembunuhan," ujar UAH dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, Minggu (19/5/2024).


Kisah pembunuhan Almarhumah Vina Cirebon alias Vina Dewi Arsita menjadi tayangan film bioskop berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. (Istimewa)

Ia mengatakan dalam Al-Quran sangat mengecam tindakan pembunuhan terutama sudah direncanakan terhadap seorang Muslim bagian dari tujuh dosa besar yang digolongkan Nabi Muhammad SAW.

"Pembunuhan ini selain dikecam dalam Al-Quran diberikan satu peringatan yang sangat tegas juga digolongkan oleh Nabi Sallallahu Alaihi Wa Sallam pada satu di antara tujuh dosa besar yang membinasakan, Sab'ul Mubiqat," jelas UAH.

Menurutnya, pembunuhan tersebut menjadi suatu hal yang membinasakan pemicu ketidaknyamanan kehidupan pihak keluarga Vina Cirebon sudah kehilangan nyawa anaknya secara tragis.

"Membinasakan boleh jadi dalam arti hadirkan satu hal yang tidak nyaman dalam kehidupan di dunia," tuturnya.

"Membinasakan ketenangan, membinasakan kebahagiaan, membinasakan satu harapan, dan juga memberikan satu kondisi yang binasa saat kembali pada Allah Subhanahu Wa Ta'ala di akhirat kelak," sambungnya.

Ia menyatakan ketiga tersangka dari 11 pelaku yang sudah berbuat dosa maka hidupnya menjadi tidak tenang.

Hal ini mengingat ketiga tersangka menjadi pusat perhatian publik dan statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dari pihak kepolisian.

"Dosa ini memberikan satu pengaruh yang sangat buruk, baik bagi kehidupan dunia pun dengan kehidupan akhirat," katanya.

Menurutnya, para pelaku telah melakukan Sab'ul Mubiqat dengan sadis yang tidak dibenarkan dalam ajaran Agama Islam 

"Sab'ul Mubiqat satu di antara tujuh itu ialah membunuh satu jiwa menghilangkan nyawa dengan cara yang tidak dibenarkan oleh hukum oleh ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Ia menuturkan bahwa, dalam Surat Al-Isra ayat 33, Allah SWT melarang manusia untuk menghindari tindakan pembunuhan terhadap orang yang tidak bersalah.

"Di dalam surah ke-17 Surah Al-Isra ayat ke-33 dengan tegas, Allah Subhanahu Wa Ta'ala memberikan satu larangan yang sangat keras tentang dosa ataupun perbuatan yang dimaksud pembunuhan menghilangkan nyawa seseorang," paparnya.

Ia juga mengambil penjelasan Surat An-Nisa ayat 93 bahwa, ada lima ancaman bagi para pelaku pembunuhan berencana yang menghilangkan seorang Muslim dan orang beriman, salah satunya masuk Neraka Jahanam.

"Maka apa yang dia potensi dapatkan? fa jazaa'uhuu jahannam, dia terancam dengan Neraka Jahanam, bukan sekadar neraka tapi Neraka Jahanam," tegas UAH.

tvonenews

Begini Bunyi Surat An-Nisa Ayat 93 terhadap Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon:

وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاۤؤُهٗ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ وَاَعَدَّ لَهٗ عَذَابًا عَظِيْمًا

Wa may yaqtul mu'minam muta‘ammidan fa jazaa'uhuu jahannamu khaalidan fiihaa wa gadiballaahu ‘alaihi wa la‘anahuu wa a‘adda lahuu ‘azaaban ‘aziimaa.

Artinya: "Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah (neraka) Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang sangat besar." (QS. An-Nisa, 4:93)

Dari ayat tersebut, ia menyayangkan para pelaku telah memutus harapan dan mengubur nilai kehidupan manusia akibat dari perilakunya menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja.

"Memutus harapan dia untuk mengumpulkan banyak nilai-nilai kebaikan memberikan kontribusi yang positif dalam nilai kehidupan berkemanusiaan," tuturnya.

Tak hanya itu, UAH menyatakan bahwa, segala bentuk amal saleh dari para pelaku juga akan hilang akibat dari perbuatan mereka sendiri.

"Tentunya juga membunuh menghentikan berbagai macam seragam kegiatan positif, amal saleh yang mungkin sedang ia siapkan," imbuhnya.

Ia juga mendukung pengejaran pelaku yang tersisa diduga menjadi peran utama pembunuhan Vina bentuk ancaman bagi mereka.

"Sudah menjadi fitrah dalam kehidupan kita bahwa setiap perbuatan yang buruk itu yang kadarnya bisa menghancurkan, memutus berbagai harapan atau extraordinary crime, tentu ancamannya pun sedemikian tinggi," jelasnya.

Lanjut, UAH menyampaikan segala bentuk kejahatan baik pembunuhan atau terlibat narkoba pantas dihukum pidana atau hukum mati sesuai aturan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

"Pembunuhan narkotika, dan kegiatan-kegiatan sejenis mendapatkan ancaman yang tidak ringan di dalam pasal-pasal hukum positif Undang-Undang kitab, Undang-Undang hukum pidana, bahkan terancam juga dengan pidana mati," bebernya.

Meski begitu, ia berpesan agar para tersangka khususnya ketiga pelaku yang masih DPO segera bertaubat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini mengingat sang pencipta Maha Pemaaf bagi manusia yang mengakui kesalahannya meski sudah melakukan tindakan pembunuhan kepada Almarhumah Vina.

"Sepanjang ia berkehidupan, Allah masih memberi kesempatan kepada siapa pun agar mau bertaubat mau kembali untuk mendapatkan perubahan-perubahan, pencerahan-pencerahan yang mengarahkan ia jalan hidup yang lebih baik," pungkasnya. (hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT