Soroti Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ustadz Adi Hidayat Sebut para Pelaku Sudah Berdosa dan Masuk Neraka Jahanam!
- Kolase tim tvOnenews & Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
"Dosa ini memberikan satu pengaruh yang sangat buruk, baik bagi kehidupan dunia pun dengan kehidupan akhirat," katanya.
Menurutnya, para pelaku telah melakukan Sab'ul Mubiqat dengan sadis yang tidak dibenarkan dalam ajaran Agama Islam
"Sab'ul Mubiqat satu di antara tujuh itu ialah membunuh satu jiwa menghilangkan nyawa dengan cara yang tidak dibenarkan oleh hukum oleh ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Ia menuturkan bahwa, dalam Surat Al-Isra ayat 33, Allah SWT melarang manusia untuk menghindari tindakan pembunuhan terhadap orang yang tidak bersalah.
"Di dalam surah ke-17 Surah Al-Isra ayat ke-33 dengan tegas, Allah Subhanahu Wa Ta'ala memberikan satu larangan yang sangat keras tentang dosa ataupun perbuatan yang dimaksud pembunuhan menghilangkan nyawa seseorang," paparnya.
Ia juga mengambil penjelasan Surat An-Nisa ayat 93 bahwa, ada lima ancaman bagi para pelaku pembunuhan berencana yang menghilangkan seorang Muslim dan orang beriman, salah satunya masuk Neraka Jahanam.
"Maka apa yang dia potensi dapatkan? fa jazaa'uhuu jahannam, dia terancam dengan Neraka Jahanam, bukan sekadar neraka tapi Neraka Jahanam," tegas UAH.
Begini Bunyi Surat An-Nisa Ayat 93 terhadap Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon:
وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاۤؤُهٗ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ وَاَعَدَّ لَهٗ عَذَابًا عَظِيْمًا
Wa may yaqtul mu'minam muta‘ammidan fa jazaa'uhuu jahannamu khaalidan fiihaa wa gadiballaahu ‘alaihi wa la‘anahuu wa a‘adda lahuu ‘azaaban ‘aziimaa.
Artinya: "Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah (neraka) Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang sangat besar." (QS. An-Nisa, 4:93)
Dari ayat tersebut, ia menyayangkan para pelaku telah memutus harapan dan mengubur nilai kehidupan manusia akibat dari perilakunya menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja.
Load more