GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal Hukum Qishas dalam Islam yang Dinilai Beri Efek Jera Pelaku Pembunuhan, Ini Penjelasan Jelas Khalid Basalamah

Maraknya kasus pembunuhan akhir-akhir ini, membangun berbagai opini di tengah masyarakat. Bagaimana pandangan islam untuk hukuman ke pelaku pembunuhan, qishas?.
Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:18 WIB
Mengenal Hukum Qishas dalam Islam yang Dinilai Beri Efek Jera Pelaku Pembunuh, Ini Penjelasan Singkat dan Jelas Khalid Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan layar dari Youtube

Jakarta, tvonenews.com- Mengenal qishas (qishash) dalam islam, hukum eksekusi mati yang dituju untuk pelaku pembunuhan dengan sengaja. Berikut penjelasan ustaz Khalid Basalamah yang katanya bisa beri efek jera.


Secara umum, Qishas dipahami suatu hukum pidana islam yang memberikan hukuman setimpal, dengan istilah “nyawa dibayar dengan nyawa”.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dalam penjelasannya di Youtube Khalid Basalamah Official, disebut Qishas terjadi bila pihak keluarga korban yang dibunuh tidak beri isyarat memaafkan. Ketika pelaksaan Qishas dilakukan algojo.


"Seseorang laki-laki yang membunuh seorang muslim dengan cara sengaja maka ia juga dibunuh. Tentu ini ada tatacaranya ya," kata Ustaz Khalid dalam Youtube, Sabtu (18/5/2024)

 

"Apakah orang ini akan diqishas? pernah saya ceritakan kan di Saudi kalau mau diqishas, di sebelah kanan algojo, sebelahnya lagi ada walinya orang yang dibunuh. Misalnya si A membunuh si B, lalu si B sudah dikubur, lalu sekarang mau diqishas, nah algojonya sudah mengangkat pedang dan balik ke arah wali dan 3-4 langkah sambil melihat ke arah walinya atau keluarga orang yang dibunuh, keluarga dari si B atau salah satu keluarganya memberikan isyarat memaafkan maka tidak jadi qishas," jelasnya

 


Sehubungan dengan ini, Qishas esensinya kata Ustaz Khalid untuk memberikan efek jera ke pelaku pembunuhan.

 

Selain itu, juga mengadili secara adil dan mencegah agar tidak adanya perselisihan dengan antar keluarga korban dan pelaku.

 

"Walaupun yang lainnya mau tetap diqishas itu tapi walinya korban memaafkan ya tidak jadi (qishas), karena memang hikmahnya bukan penggal saja, tapi beri syok terapi," sambung Ustaz Khalid
 


"Antum bayangkan seseorang akan dibunuh dipakaikan kain hitam di kepalanya, dan diikat tangan dan kakinya dan diduduki di tanah, kita nggak tahu dari arah mana pedang itu datang. Sebab sudah pasti dia akan dieksekusi, tentunya ini syok terapi yang luar biasa, kalau pun tidak jadi dibunuh pasti dia akan bertobat secara otomatis," ucapnya lagi

 

"Makanya diberikan kesempatan bertemu walinya orang yang dibunuh (anakmu,istrimu dan atau anakmu). Ini tidak ada hubungannya dengan kelaurganya ya, jangan perang suku, perang keluarga, ini orangnya (si tersangka) yang salah," katanya menjelaskan lagi  


Sebagaimana diketahui, Allah SWT telah menganjurkan qishash di dalam Al-Qur’an pada QS. Al-Baqarah: 179 yang artinya:

 

وَ لَـكُمۡ فِى الۡقِصَاصِ حَيٰوةٌ يّٰٓـاُولِىۡ الۡاَلۡبَابِ لَعَلَّکُمۡ تَتَّقُوۡنَ‏ ١٧٩

 

"Dalam kisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal agar kamu bertakwa".

 

Ditasfirkan: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatukeringan dari Rabb kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampui batas sesudah itu maka baginya siksa yang sangat pedih”.


Kendatinya, Ustaz Khalid juga mengatakan ketika keluarga atau wali dari korban pembunuhan memberi maaf. Maka qishas batal, tapi wajiblah pelaku membayar denda ke walinya korban atau disebut diat (diyat).

 

Melansir dar beberapa jurnal terkait Qishas yakni HUKUM QISHASH DIYAT:
Sebuah Alternatif Hukuman Bagi Pelaku Kejahatan Pembunuhan Berencana di Indonesia dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dan PENERAPAN HUKUM QISHASH UNTUK MENEGAKKAN KEADILAN dari Universitas Negeri Jakarta.

 

Inti dari adanya Qishas dalam islam, dengan tujuan dapat menghindari kemarahan dan dendam dari keluarga korban yang terbunuh, supaya dendam tersebut tidak berkelanjutan yang dapat menyebabkan saling bunuh antar keluarga.

 

Selain itu, hikmah dari adanya hukuman diyat untuk kepentingan dua belah pihak.

 

Dengan membayar denda secara damai kepada keluarga terbunuh, maka pembunuh akan merasakan kehidupan baru yang aman dan bertaubat ke jalan yang benar, serta dapat menyadari betapa berharganya kehidupan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Dengan adanya, penjelasan di atas, semoga kasus pembunuhan yang tengah hangat, seperti kasus Vina Cirebon yang juga diangkat jadi Film Vina segera teratasi dan menemukan titik terang. Dalam implementasi qishas, penulis tidak dapat menyimpulkan, apakah layak atau tidak diterapkan di Indonesia?, Wallahu A'lam Bishawab. (klw)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah akui jarang mendampingi sang istri, Tika Mega Lestari, saat dirawat di rumah sakit. Ia ungkap alasan mengapa tak bisa selalu hadir.
Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Adu mulut tidak langsung antara pelatih Alvaro Arbeloa dan juru taktik Barcelona, Hansi Flick, menjadi sorotan usai kekalahan telak Blaugrana 0-4 dari Atletico Madrid di semifinal Copa del Rey.
PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

23 kesepakatan yang diteken PF dan UPER ini melibatkan unsur pemerintah, perguruan tinggi, industri, hingga komunitas sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor.

Trending

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Penampilan gemilang Adi Satryo bersama Arema FC di hadapan John Herdman membuka peluang kembali ke Timnas Indonesia. Akankah posisi Maarten Paes terancam?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT