"Kalau ada sisa makanan, keluarkan dengan cara kita meludahkan apa ke sorban kita, jangan ke masjid," terang Buya Yahya.
Akan tetapi jika ternyata sisa makanan itu tak sengaja tertelan, maka tidak dianggap membatalkan shalat.
"Kalau memang ternyata makanannya masih ada di mulut asalkan anda tidak menelannya maka shalat anda sah enggak perlu mengulang," jelas Buya Yahya.
"Bahkan kalau ada sisa makanan di mulut tapi ketelan karena sedikit maka ketelan, mau dibuang tapi tidak tahu kenapa ketelan, tidak batal karena dengan tidak sengaja dan makanannya sedikit tapi kalau makanannya banyak batal," lanjutnya.
Wallahua'lam.
(far)
Load more