Rizky Febian dan Mahalini Sah Jadi Suami Istri, Bagaimana Hukum dan Hadits dalam Ajaran Islam terkait Pernikahannya?
- Instagram/@mahaliniraharja
Dilansir tvOnenews.com dari YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya dalam suatu kajiannya membahas tentang pernikahan dari seorang mualaf.
Buya Yahya menerangkan tidak ada larangan seorang mualaf yang ingin menikah dengan perempuan atau pria Islam.
Menurut Buya Yahya, hal yang paling penting yakni membangun keyakinan orang tersebut dengan membaca kalimat syahadat.
"Anda pun bisa mentalqin, bisa lewat telepon. Tidak harus ketemu kiai. Secepatnya. Siapa tahu besoknya dia mati. Kalau mati dia sudah mengucapkan, Laa ilaaha illallah," ungkap Buya Yahya.
Setelah itu barulah mereka merencanakan pernikahan yang dimana keduanya sudah berstatus Agama Islam.
Peristiwa tersebut serupa dengan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini melihatkan mempelai wanita pindah Agama Islam lebih dulu sebelum menikah.
Meski sudah sah, Buya Yahya mengimbau kepada pihak keluarga muslim yang dimana salah satu anggota keluarganya menikah dengan pasangan berasal dari perbedaan agama.
Buya Yahya bercerita dirinya pernah ingin mentalqin orang yang akan pindah keyakinan ke Agama Islam dengan alasan agar bisa menikah bersama pasangannya.
Ketika itu Buya Yahya menanyakan bahwa, Yesus bukan Tuhan dan Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah SWT.
Sayangnya orang tersebut tidak bersuara dan hanya terdiam ketika ditanya oleh dirinya.
Buya Yahya menyimpulkan bahwa, niat syahadat agar bisa menikah dengan kekasih muslimnya tidak akan berarti atau diterima Allah SWT.
"Dia diam. Batal. Dia mau syahadat seribu kali tidak ada artinya. Tidak boleh syahadat di depan saya," katanya.
Karena itu seseorang yang menginginkan pernikahannya sah secara ajaran Agama Islam harus disertakan dengan niat.
Ini sesuai dengan Hadits Riwayat Al-Bukhori nomor satu terkait hukum seorang mualaf yang ingin menikah dengan pasangan muslimnya, Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Load more