News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Detik-detik Rizky Febian dan Mahalini akan Menikah Status Islam, Kata Ustaz Adi Hidayat jika Pindah Agama secara Terpaksa...

Rizky Febian dan Mahalini akan menikah di Jakarta, Jumat (10/5/2024). Ustaz Adi Hidayat beri pandangan mualaf yang terpaksa menikah rela pindah ke Agama Islam.
Jumat, 10 Mei 2024 - 00:19 WIB
Rizky Febian dan Mahalini digelaran upacara mepamit di Bali sebelum hari pernikahan
Sumber :
  • Kolase Instagram/@rizkyfbian/mahaliniraharja/@emanuel_ak/@axioo

tvOnenews.com - Pasangan selebritis sekaligus penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja akan menikah di Jakarta, Jumat (10/5/2024).

Sebelumnya Rizky Febian dan Mahalini menjalani upacara mepamit di Banjar Aseman Kawan, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Bandung, Bali, Minggu (5/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkini, Rizky Febian dan Mahlini menggelar pengajian di kediaman ayahnya calon mempelai pria, Sule di Tambun, Bekasi, Rabu (8/5/2024).

Pengajian Rizky Febian dan Mahalini sebagai bukti pelantun lagu Sial itu resmi pindah Agama Islam sebelum hari pernikahannya.

Rizky Febian juga membagikan potret Mahalini terlihat cantik pakai jilbab di gelaran pengajian mereka.


Potret kebahagiaan Rizky Febian dan Mahalini digelaran pengajian H-1 hari pernikahan mereka. (Instagram/@rizkyfbian)

"Hari ini pengajian dirumah ayah tanggal 8 Mei 2024. Suasana pengajian hari ini dilaksanakan secara tertutup dan dihadiri keluarga terdekat," tulis Rizky Febian di Instagram resminya, Kamis, 8 Mei 2024.

"Pada prosesi ini, Iky memohon izin ke keluarga besar dan kerabat yang hadir, agar semua niat baik yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan lancar hingga hari bahagia nanti," sambungnya.

Sebelumnya rencana pernikahan Rizky Febian dan Mahalini menimbulkan pro dan kontra dari publik.

Mereka berusaha tepis isu tersebut melalui acara mepamit sebagai perpisahan Mahalini dari status keyakinan Agama Hindu Bali dan melalui acara pengajian.

Namun pada pembahasan di sini mengenai jika seorang mualaf yang ingin menikah dalam keadaan Islam dengan cara terpaksa.

Bahkan status mualaf hanya sebagai syarat agar pernikahannya sah secara Agama Islam.

Pendakwah, Ustaz Adi Hidayat (UAH) pernah mengungkap hukum pernikahan dengan terpaksa yang dilakukan seorang mualaf.

Apa hukum seseorang mualaf menginginkan pernikahan hanya untuk syarat sah dalam ajaran Islam? Mari simak penjelasannya di sini.

Sebelum mengetahui penjelasan UAH tentang hukum menikah dari seorang mualaf dengan cara terpaksa, sebaiknya simak sampai selesai agar tidak salah dalam penafsirannya.

Hukum Seorang Mualaf Terpaksa Menikah Rela Pindah Agama Islam


Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukum seorang mualaf terpaksa menikah masuk Agama Islam. (Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official)

Dilansir tvOnenews.com dari YouTube Adi Hidayat Official, UAH menerangkan tentang pernikahan dari salah satunya yang telah menjadi mualaf.

UAH menyebutkan kasus tersebut sudah banyak sekali ditemukan agar mereka bisa bentuk keluarga bahagia.

"Ini kasusnya sering terjadi nih, harta sudah ada, tanggal pernikahan sudah ada, mahar sudah ada, calon belum ada," ujar UAH saat jawab pertanyaan dari salah satu jemaah di dalam kajiannya.

Apabila suatu pasangan yang berusaha menjadikan salah satunya sebagai mualaf dengan terpaksa, hal itu akan sangat berbahaya bagi mereka.

"Bukan cuman nikah, hati-hati, kalau berniat cuma untuk menikah, maaf yang belum beriman pun menikah dengan caranya," pesannya.

Menurut UAH, niat mereka saat menikah dalam keadaan Islam hanya untuk syarat akan jadi pemicu seseorang yang mualaf kembali dengan keyakinan sebelumnya, sebut saja murtad.

"Jadi kalau niatnya cuman karena cinta ingin nikah dan bukan menjadikan patokan agama sebagai prioritas, nanti pernikahan itu bisa terjadi dengan cara apa saja," jelasnya.

"Dan tidak sedikit sekarang didapati meninggalkan agamanya hanya untuk mewujudkan cinta palsunya. Saya sebut palsu karena tidak abadi sampai akhirat, kejadian itu nampak," sambung UAH.

Maka dari itu niat pernikahan di ajaran Islam menjadi faktor penting sesuai hadits riwayat Al-Bukhori nomor satu dan Muslim nomor 3530, Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Artinya: "Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan." (HR. Bukhori: 1)

فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Artinya: "Barang siapa hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya, maka (pahala) hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa hijrahnya untuk memperoleh dunia atau seorang wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya sesuai dengan apa yang diniatkannya." (HR. Muslim: 3530)

tvonenews

UAH pun menjelaskan apabila seseorang mualaf ingin menikah disertakan dengan niat maka dirinya harus selalu berdoa kepada Allah SWT.

"Apa yang harus diniatkan pertama kali berdoa memohon kepada Allah bahwa untuk menikahi itu dalam rangka menaati Allah dan Rasul," tuturnya.

Apabila pasangan suami istri tersebut sudah berniat maka Allah SWT akan bimbing agar mereka terus cari tempat ilmu guna perdalam ajaran Agama Islam.

Kesimpulannya bahwa, dari kasus Rizky Febian dan Mahalini yang akan menikah dalam status keyakinan Agama Islam maka harus benar-benar berikhtiar agar hubungan mereka diridhoi Allah SWT.

Jika Anda masih merasa belum puas dengan tafsir di atas yang disandingkan berdasarkan ajaran Agama Islam tentang pernikahan dari seorang mualaf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebaiknya Anda bisa berkonsultasi dan dengar kajian dari para ulama, kyai, ustaz, dan tokoh agama lain agar tidak ada kesalahan dalam penafsirannya.

(hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola 6 Februari 2026: 5 pemain asing siap bela Timnas Indonesia, Persija incar eks rekan Messi, dan Al Nassr tetap menang tanpa Ronaldo.
Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026).
Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT