News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bagaimana Ingin Menghajikan Orang Tua yang Sudah Wafat? Gus Baha Jelaskan Analogi Manfaat Badal Haji

Menghajikan orang yang telah meninggal (yang belum haji) atau menghajikan orang yang sudah tak mampu melaksanakannya (secara fisik) bisa dilakukan dengan sejumlah syarat, Ustaz Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menyebut analogi badal haji seperti membayar hutang.
Selasa, 7 Mei 2024 - 06:47 WIB
Ustaz Ahmad Bahauddin Nursalim
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube

Jakarta, tvOnenews.com-Ketika seseorang sudah tua, tidak mampu melaksanakan haji. Namun ingin melaksanakan haji maka hajinya boleh diwakilkan (badal). Begitu juga ketika orang tua sudah wafat, hajinya pun bisa dilakukan oleh anak anaknya atau oleh orang lain. Ustaz Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menyebut sebuat riwayat soal badal haji

“Ada perempuan bertanya, Ya Rasulullah sayang sekali bapak saya ini sudah tak bisa ikut, bapak saya sudah tua. Apa perlu saya haji kan?" Rasulullah menjawab: "Iya,” ujar Gus Baha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, apakah haji yang diwakilkan dianggap bermanfaat? Rasulullah menganalogikan seperti utang yang dimiliki orang tua dan dibayarkan oleh anaknya.

“Apakah haji bapak saya bemanfaat jika diwakilkan? Nabi bikin analogi andaikan bapak kamu punya utang kemudian yang bayar anda, itu manfaat,” ujar Gus Baha.

Badal Haji ada dua jenis

Pada prinsipnya Kementerian Agama (Kemenag) RI, menyebut badal haji adalah kegiatan menghajikan orang yang telah meninggal (yang belum haji) atau menghajikan orang yang sudah tak mampu melaksanakannya (secara fisik) disebabkan oleh suatu udzur, seperti sakit yang tak ada harapan sembuh.

Badal Haji ada dua jenis

1. Al-Ma'dlub, yaitu orang yang kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk berangkat ke Tanah Suci, sehingga memerlukan jasa orang lain untuk melaksanakan ibadah haji. Al-Ma'dlub yang memiliki kemampuan finansial wajib/boleh dibadalkan jika tempat tinggalnya jauh dari Tanah Haram Makkah dengan jarak lebih dari masafatul qashr.

Sedangkan, Al-Ma'dlub yang sudah ada di Tanah Haram Makkah atau tempat lain yang dekat dari Tanah Haram Makkah tidak boleh dibadalhajikan, melainkan harus haji sendiri atau dibadalhajikan setelah meninggal. Tetapi, jika kondisinya benar-benar tidak memungkinkan untuk melaksanakan sendiri, maka menurut sebagian pendapat, dia boleh dibadalhajikan di saat dia masih hidup (Hasyiatul Jamal, Juz II, hlm. 388).

2. Al-Mayyit adalah haji yang tidak terlaksana atau tidak selesai karena yang bersangkutan meninggal lebih dulu. Hal ini terbagi dalam 2 (dua) macam, yaitu Haji Wajib (haji Islam, haji nazar, dan haji wasiat) dan Haji Sunnah.

Dari rincian pembahasan haji bin niyabah menurut Syafi'iyah dapat disimpulkan bahwa haji wajib yang tidak terlaksana/tidak selesai karena yang bersangkutan meninggal dunai terlebih dulu, hal ini ada yang wajib dibadalkan dan ada yang tidak wajib dibadalkan.

Adapun haji wajib yang wajib dibadalkan biayanya menjadi beban tirkah si mayyit. Perlu dijelaskan pula, bahwa jika si mayyit tidak meninggalkan tirkah yang cukup untuk membiayai badal hajinya, maka tidak ada yang harus menanggung beban-beban biaya itu, baik ahli warisnya maupun yang lain. Namun, ahli waris atau lainnya sunnah menghajikan/membiayai hajinya mayyit tersebut (Hasyiyah Jamal/2/388).


Menurut Buya Yahya, orang yang telah meninggal dunia, punya harta warisan dan wajib haji, maka sebelum hartanya dibagi kepada ahli warisnya, harta itu baiknya digunakan untuk melakukan haji.

“Badal haji itu ada, khususnya orang yang telah meninggal dunia yang sudah wajib haji. Maka diambil dari harta warisnya sebelum dibagi, digunakan untuk jadi al haji,” ujar Buya Yahya.

Bagi seseorang yang tua renta, sudah tidak mampu melakukan ibadah haji. Maka boleh dibatalkan jika dia sudah melakukan ibadah haji.

tvonenews

“Atau orang yang sudah tua renta, yang memang secara aturan gak mungkin berangkat. Maka boleh dibatalkan,” ucap Buya Yahya.

Hanya ada sejumlah syarat untuk bisa membadalkan haji. Salah satunya orang yang sudah pernah berhaji. 

“Yang boleh membadalkan haji adalah orang yang sudah pernah haji, yang belum pernah haji tidak boleh membadali haji kata Imam Syafi’i,” lanjut Buya Yahya.

Buya Yahya juga peringatkan kepada anak-anak yang memiliki orang tua telah meninggal dunia, dan cukup hartanya untuk melakukan haji. Maka sisihkan harta tersebut untuk badal haji sebelum dibagikan kepada ahli waris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Peringatan kepada para anak-anak yang orang tua telah meninggal, maka kemudian mereka sudah kaya, cukup harta. Jangan buru-buru dibagi harta, kecuali di potong untuk badal. Badal tuh bisa berangkat sendiri, atau bisa saja dibayarkan kepada orang yang biasa menerima badal,” ucap Buya Yahya.

Selain itu, ujar Buya Yahya, untuk memilih orang yang bisa membadalkan harus dilihat karakternya.
"Yang perlu diperhatikan adalah kejujuran orang yang akan anda mintai untuk menjadi badal. Kalau model nya pendusta ya jangan,” lanjut Buya Yahya.(Lutfi Aura-bwo)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT