Kemenag Imbau Hindari Penipuan Tawaran Visa Non-Haji 2024, Kuota Jamaah Indonesia Terpenuhi!
- Media Center Haji
Jakarta, tvOnenews.com - Juru bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie mengatakan, kuota jamaah Indonesia periode haji 2024 sudah terpenuhi dan tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 sudah ditutup pada April 2024 kemarin.
Anna juga mengimbau kepada para calon jamaah Indonesia agar tidak tertipu tawaran berangkat palsu dari berbagai visa non haji 2024.
"Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji," ujar Anna Hasbie dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/5/2024).
Hasbie melihat banyaknya tawaran di luar dari visa haji 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Beragam tawaran yang beredar selain visa haji di antaranya mengatasnamakan visa petugas haji, visa ziarah, visa ummal hingga multiple.
![]()
Ilustrasi jamaah haji 2024 berangkat menuju Arab Saudi. (Media Center Haji)
Annas menyampaikan visa kuota haji Indonesia menjadi dua bagian, yakni haji reguler atas penyelenggaraan dari pemerintah, serta haji khusus dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Pada tahun 2024 kuota jamaah haji Indonesia mendapatkan sebanyak 221.000 jamaah dengan tambahan kuota 20.000 orang.
Sehingga total kuota jamaah dari Indonesia yang akan berangkat ibadah haji sebanyak 241.000 orang pada operasional 1445 H/2024 M.
Dari total kuota 241.000 tersebut terdiri atas 213.320 jamaah reguler dan sisanya 27.680 jamaah khusus.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah langsung dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi keberangkatannya wajib melalui PIHK sesuai aturan UU PIHU,
Sedangkan PIHK yang akan memberangkatkan WNI dari undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi harus lapor kepada Menag.
Hal ini berkaitan terhadap aturan visa haji yang semakin diperketat oleh Arab Saudi untuk menghindari penyalahgunaan selain visa haji.
"Meraka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi," ucap Anna.
Juru bicara Kemenag itu mengingatkan kepada masyarakat bahwa, tahap pelunasan biaya haji resmi ditutup.
Pada waktu ini memfokuskan penerbitan visa para jamaah dan dari akhir pekan lalu yang sudah terbit lebih dari 195 visa jamaah haji reguler.
Load more