Dari catatan yang sudah mendaftarkan haji terdata sebanyak 5,3 juta orang, sehingga dana yang terkumpul di BPKH sebesar Rp167 triliun.
Tujuan BPKH mengelola dana tersebut agar menghasilkan nilai manfaat untuk para jemaah calon haji.
Diketahui, total jumlah dana tersebut akan kembali ke virtual account jemaah haji sebanyak 20 persen.
Sebanyak 80 persen untuk membiayai selama kebutuhan para jemaah haji 2024.
Tujuan Ikbal merincikan sumber pembiayaan tersebut untuk bantah isu berita hoaks yang sempat beredar di media sosial.
"Itu BPKH yang kelola dan disimpan dalam bentuk sukuk (obligasi syariah). Ini semua dilakukan pemerintah untuk mengurangi beban rakyatnya yang hendak naik haji," katanya.
Load more