tvOnenews.com - Setiap orang pasti memiliki nafsu syahwat, hal ini wajar asal bisa dikendalikan agar seseorang tak terjerumus dalam dosa zina. Buya Yahya kemudian mendapat pertanyaan soal ini.
Lantas muncul pertanyaan, apakah boleh menggunakan alat pemuas seksual sebagai cara menyalurkan syahwat daripada berzina.
Dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan hukum seorang janda yang menggunakan alat bantu untuk menyalurkan nafsu syahwat karena takut berzina dengan pria lain.
"Bagaimana kalau saya janda memakai alat untuk memenuhi kebutuhan nafsu batin saya, daripada saya zina dengan laki-laki. Apakah diperbolehkan Buya?” tanya seorang jamaah kepada Buya Yahya.
Buya Yahya lalu menjelaskan hukum seorang janda yang menggunakan alat bantu seksual untuk menyalurkan nafsu syahwat.
Load more