News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Musim Haji Akan Tiba, Ini Rukun-rukun yang Harus Dipahami oleh Setiap Calon Jemaah

Dalam pelaksanaannya, ada enam rukun haji yang wajib ditunaikan oleh para jemaah. Enam rukun ini merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan secara berurutan dan tidak dapat digantikan.
Kamis, 18 April 2024 - 12:38 WIB
Musim Haji Akan Tiba, Ini Rukun-rukun yang Harus Dipahami oleh Setiap Calon Jemaah
Sumber :
  • tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Haji merupakan rukun islam yang kelima.

Sebagai rukun Islam yang kelima, ibadah haji wajib dilakukan oleh umat Islam yang mampu secara fisik, mental dan finansial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ibadah haji hanya dapat dilakukan pada bulan haji.

Adapun bulan haji yakni Syawal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Dimana puncak haji akan terjadi pada tanggal 8-13 Dzulhijjah. 

Dalam pelaksanaannya, ada enam rukun haji yang wajib ditunaikan oleh para jemaah.

Enam rukun ini merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan secara berurutan dan tidak dapat digantikan.

Berikut enam rukun haji yang merujuk pada mazhab Asy-Syafiiyah, yang dikutip tvOnenews.com dari laman Baznas dan Buku Manasik Haji Kementerian Agama (Kemenag).

1. Ihram

Rukun haji pertama adalah ihram.

Ihram berarti, seorang muslim berniat mengerjakan ibadah haji atau umrah dengan memakai pakaian ihram yang terdiri dari dua lembar kain putih tanpa jahitan. 

Untuk pria, pakaian ihram berupa kain putih yang dililitkan di sekitar tubuh, dengan salah satu ujungnya dilemparkan di atas bahu kiri. Sementara untuk wanita, pakaian ihram biasanya terdiri dari gaun longgar dan sederhana yang berwarna putih.

Niat berihram dilakukan dengan mengambil miqat di tempat-tempat yang telah ditentukan dan melaksanakan shalat sunnah dua rakaat.

Adapun lafadz niat haji adalah sebagai berikut:


Niat Haji (Sumber: Buku Manasik Haji Kemenag)

Saat berihram ada beberapa larangan yang harus diketahui oleh setiap jamaah haji, antara lain dilarang mencukur atau mencabut rambut, memotong kuku, menggunakan wewangian atau parfum, berburu binatang, melakukan hubungan seksual, berbicara kasar atau berdebat, serta membunuh serangga atau hewan kecil.

Doa setelah berihram


Doa Setelah Berihram (sumber: Buku Manasik Haji Kemenag)

Artinya:

Ya Allah, aku haramkan rambut, kulit, tubuh, dan seluruh anggota tubuhku dari semua yang Engkau haramkan bagi seorang yang sedang berihram, demi mengharapkan diri-Mu semata, wahai Tuhan pemelihara alam semesta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Wukuf di Arafah


Musim Haji Akan Tiba, Ini Rukun-rukun yang Harus Dipahami oleh Setiap Calon Jemaah (Sumber: ANTARA)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT