tvOnenews.com - Siapa yang dosa jika seorang anak sampai dewasa belum aqiqah, apakah orang tua atau anaknya?
Aqiqah merupakan amalan sunnah yang dikerjakan ketika seseorang dikaruniai anak oleh Allah SWT.
Bagi anak laki-laki, orang tuanya disunnahkan aqiqah dua ekor kambing.
Sementara bagi anak perempuan, sunnah aqiqah yang berlaku adalah satu ekor kambing.
Akan tetapi, tidak semua orang tua mampu langsung melakukan aqiqah ketika anak mereka lahir.
Mungkin karena banyak keperluan persalinan dan perawatan bayinya sehingga untuk keperluan aqiqah sudah tidak cukup.
Akhirnya sang anak belum juga aqiqah sampai dewasa.
Jika sudah begini, siapa yang dosa?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang aqiqah jika anak sudah dewasa.
Ustaz Adi Hidayat menegaskan, walaupun orang tua tidak mampu melaksanakan aqiqah, ada hal-hal yang tetap harus dikerjakan.
"Namun, tidak meninggalkan komitmennya untuk merawat anak, ini poinnya," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Maka dari itu, tetap orang tua wajib mendidik anak, baik sudah aqiqah ataupun belum.
Jangan sampai mentang-mentang sudah aqiqah dengan kambing termahal lantas menelantarkan anak dan tidak mau mendidiknya.
"Kalaupun ada orang tua mampu aqiqah tapi tidak diimbangi dengan pendidikan, cari kambing paling bagus tapi anak tidak pernah dididik," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Lantas apa hukumnya aqiqah?
"Tapi pendapat ulama yang paling mendekati kebenaran, populer, dan disepakati mayoritas ulama mengatakan aqiqah sunnah hukumnya," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Maka bila dikerjakan akan mendapat pahala, jika tidak aqiqah pun tidak masalah dan tak mendapat dosa.
"Kalau mampu dikerjakan bagus, kalau tidak mampu dikerjakan saat itu tidak mengapa," kata Ustaz Adi Hidayat.
Namun sunnahnya aqiqah menjadi gugur jika anak sudah dewasa.
"Gugur kesunnahannya karena ketidakmampuannya pada saat itu," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Maka di sini tidak mengapa, gugur kesunnahannya tapi tetap anda dituntut menampilkan komitmen merawat anak itu," sambungnya.
Apabila ingin mengganti aqiqah saat anak sudah dewasa, maka menurut Ustaz Adi Hidayat bisa dilakukan dengan mengganti sedekah yang nilainya sama seperti aqiqah.
"Kalau ingin menggantinya, anda bisa ganti dengan sedekah misalnya senilai dengan aqiqah," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Anak anda laki-laki maka anda sedekah dua kambing dengan niat memohon kepada Allah diberikan pahala aqiqah di masa lalu," sambungnya.
Niatkan sedekah dua ekor kambing itu sebagai pengganti aqiqah anak laki-laki yang kini sudah dewasa.
"Jadi boleh ganti dengan sedekah dalam bentuk terbaik, boleh anda potong dua kambing niatkan sedekah ganti aqiqah di masa yang lalu," kata Ustaz Adi Hidayat.
Sehingga tak perlu aqiqah ketika anak sudah dewasa, dan tidak ada dosa bagi orang tua ataupun anaknya jika tak mampu.
"Jadi enggak harus setelah jadi orang dewasa diaqiqahin lagi karena dulu tidak, enggak usah, anda cukup niatkan dengan sedekah saja sebagai pengganti yang lalu, itu pun sunnah hukumnya," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more