Namun sunnahnya aqiqah menjadi gugur jika anak sudah dewasa.
"Gugur kesunnahannya karena ketidakmampuannya pada saat itu," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Maka di sini tidak mengapa, gugur kesunnahannya tapi tetap anda dituntut menampilkan komitmen merawat anak itu," sambungnya.
Apabila ingin mengganti aqiqah saat anak sudah dewasa, maka menurut Ustaz Adi Hidayat bisa dilakukan dengan mengganti sedekah yang nilainya sama seperti aqiqah.
"Kalau ingin menggantinya, anda bisa ganti dengan sedekah misalnya senilai dengan aqiqah," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Anak anda laki-laki maka anda sedekah dua kambing dengan niat memohon kepada Allah diberikan pahala aqiqah di masa lalu," sambungnya.
Niatkan sedekah dua ekor kambing itu sebagai pengganti aqiqah anak laki-laki yang kini sudah dewasa.
Load more