"Nabi sering kali dalam sepekan, dua kali menziarahi kuburan para sahabat," ungkap Ustaz Khalid Basalamah.
"Dan Nabi kadang-kadang beberapa pekan dalam sebulan menziarahi syuhada Uhud, dan beliau mengucapkan salam," sambungnya.
Oleh sebab itu Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa tidak bisa dikatakan ziarah kubur sebagai perbuatan yang haram karena Nabi pernah mencontohkannya.
"Tidak bisa kita katakan itu haram, itu bagian daripada syariat," tegas Ustaz Khalid Basalamah.
"Kecuali memang yang dilakukan adalah dzikir-dzikir yang jauh dari agama atau jauh dari sunnah Nabi SAW," lanjutnya.
Lalu bagaimana dengan ziarah kubur setelah shalat Idul Fitri?
Berkaitan dengan hal ini, menurut Ustaz Khalid Basalamah ziarah kubur sebaiknya tidak diikat oleh waktu tertentu alias bisa dikerjakan kapan pun.
Load more