"Perlu waktu maka jangan suami langsung marah dengan yang demikian itu," tambahnya.
Biarpun boleh pasangan suami istri tidak ada aurat, di mana memang disunahkan untuk kita pakai selimut, itu ada. Kalaupun tidak, bukan sesuatu yang haram.
Buya Yahya menegaskan hal itu harus ada kesepakatan. Jika seorang istri tidak merasa nyaman dan sebagainya, sebentar pada waktunya.
Meskipun sisi lain, seorang istri tidak perlu merepotkan urusan yang demikian tersebut, karena barangkali itu adalah kesenangan suami.
Buya Yahya.
Sementara untuk pandangan seorang suami, ingin melihat istrinya seutuhnya, di mana hal itu menurut Buya Yahya adalah hal yang sah-sah saja.
"Maksudnya ini kesepakatan, jangan istri egois misalnya suami menemukan,'saya tidak pernah melihat istri saya buka baju waktu saya berhubungan,'" ucap Buya Yahya.
Di sisi suami, tidak perlu marah juga karena mungkin sang istri rasa malunya sangat tinggi, biarpun dengan suami, masih kadang-kadang ada semacam itu," ungkapnya.
Load more