News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Ayah Tiri Jadi Wali Nikah? Simak Kajian Fiqih Berikut Ini

Dalam kehidupan kerap ditemui seorang anak perempuan hidup bersama dengan ayah tirinya. Lalu apakah ayah tiri itu berhak menjadi wali saat anak itu menikah?
Kamis, 4 April 2024 - 10:34 WIB
Bolehkah Ayah Tiri Jadi Wali Nikah? Simak Kajian Fiqih Berikut Ini
Sumber :
  • istockphoto

Jakarta, tvOnenews.com - Kehadiran wali termasuk dalam salah satu rukun nikah.

Wali memiliki kewenangan untuk menikahkan calon mempelai perempuan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun dalam kehidupan di masyarakat kerap ditemui seorang anak perempuan hidup bersama dengan ayah tirinya.

Hal ini biasanya karena ibunya telah menikah lagi dengan suami baru yang tiada lain adalah ayah tirinya tersebut.

Lalu jika sudah merawat, apakah ayah tiri berhak menjadi wali dari anak perempuan tersebut?


Bolehkah Ayah Tiri Jadi Wali Nikah? Simak Kajian Fiqih Berikut Ini (Sumber: pixabay)

Mengenai wali nikah seorang perempuan, syariat Islam telah menentukan siapa yang berhak.

Secara garis besar dalam hukum Islam, wali yang berhak menikahkan seorang perempuan adalah mereka yang memiliki garis hubungan darah dengan perempuan tersebut, sebagaimana dilansir dari penjelasan Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Urutan Prioritas Wali yang Berhak Menikahkan Seorang Perempuan

Urutan prioritas wali yang berhak menikahkan seorang perempuan, dijelaskan oleh Imam Abu Suja’ dalam Matan al-Ghâyah wa Taqrîb (Surabaya, Al-Hidayah: 2000), halaman 31.

Berikut penjelasan mengenai urutan prioritas tersebut.

وأولى الولاة الأب ثم الجد أبو الأب ثم الأخ للأب والأم ثم الأخ للأب ثم ابن الأخ للأب والأم ثم ابن الأخ للأب ثم العم ثم ابنه على هذا الترتيب فإذا عدمت العصبات فالحاكم

“Wali paling utama ialah ayah, kakek (ayahnya ayah), saudara lelaki seayah seibu (kandung), saudara lelaki seayah, anak lelaki saudara lelaki seayah seibu (kandung), anak lelaki saudara lelaki seayah, paman dari pihak ayah, dan anak lelaki paman dari pihak ayah. Demikianlah urutannya. Apabila tidak ada waris ‘ashabah, maka (walinya adalah) hakim.”

Maka dalam syariat Islam, keberadaan ayah tiri ini sama sekali tidak dipertimbangkan menjadi wali nikah.

Hal ini karena ia tidak disebutkan dalam daftar urutan prioritas wali nikah. 

Namun demikian, tetap ada peluang seorang ayah tiri menjadi wali nikah, yakni dengan cara mewakilan (tawkil), artinya wali asli dari perempuan tersebut mewakilkan perwalian pernikahan kepadanya.

Hal ini sebagaimana penjelasan Abu Hasan Ali al-Mawardi dalam kitab al-Hawi al-Kabir (Beirut, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah: 1999), juz IX, hal. 113:

فَأَمَّا تَوْكِيلُ الْوَلِيِّ فَلَا يَجُوزُ أَنْ يُوَكِّلَ فِيهِ إِلَّا مَنْ يَصِحُّ أَنْ يَكُونَ وَلِيًّا فِيهِ وَهُوَ أَنْ يَكُونَ ذَكَرًا بالغاً حراً مسلماً رشيداً فإذا اجتمعت هَذِهِ الْأَوْصَافُ صَحَّ تَوْكِيلُهُ

“Adapun mewakilkan perwalian, hal tersebut tidak diperbolehkan kecuali seseorang yang memenuhi persyaratan yakni: lelaki, baligh, merdeka, muslim, dan pintar. Jika syarat tersebut terkumpul maka sah mewakilannya.”

Maka dari keterangan tersebut, dapat dipahami bahwa jika ayah tiri memenuhi persyaratan, maka ia bisa menerima tawkil wali nikah. 

Namun tentunya tawkil ini harus dilakukan dengan kalimat serah terima yang sah menurut syariat Islam.

Hal demikian tidak hanya berlaku kepada ayah tiri saja.

Namun juga berlaku untuk ayah angkat, guru, atau siapa pun yang memang bukan wali asli. 

Namun satu hal yang perlu benar-benar diingat oleh seluruh pihak, bahwa tawkil ini dilakukan atas dasar serah terima.

Sehingga keberadaan pihak yang menyerahkan, dalam hal ini adalah wali asli, haruslah benar-benar ada.

edangkan jika semua wali asli tidak ditemukan, entah karena sudah meninggal, menghilang atau sebab lainnya, maka yang berhak menjadi wali adalah hakim.

Jika di suatu wilayah tidak ditemukan adanya hakim, maka yang menempati posisi hakim ini ialah muhakkam.

Muhakkam adalah seseorang yang diposisikan sebagai hakim dengan persyaratan tertentu. 

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Zainuddin Ahmad bin Abdulaziz al-Malibari dalam kitab Fathul Mu’in (Surabaya, Kharisma: 1998), halaman 472:

ثم إن لم يوجد ولي ممن مر فيزوجها محكم عدل حر

“Kemudian jika tidak ditemukan wali dari orang-orang yang telah tersebut di atas, maka yang menikahkan perempuan tersebut adalah muhakkam yang adil dan merdeka”.

Maka berdasarkan penjelasan di atas, ayah tiri tidak bisa menjadi wali nikah, kecuali jika ia telah menerima perwalian dari wali nikah asli sebagaimana yang sudah ditentukan oleh syariat Islam. 

Semoga artikel ini bermanfaat.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu a‘lam.

(put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Akhir Penghujung Tahun 2025

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Akhir Penghujung Tahun 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (31/12/2025) atau pada akhir penghujung Tahun 2025.
Kaleidoskop Megawati Hangestri 2025: Dari Korea, Turki, hingga Puncak Prestasi di SEA Games 2025 Bersama Timnas Voli Putri Indonesia!

Kaleidoskop Megawati Hangestri 2025: Dari Korea, Turki, hingga Puncak Prestasi di SEA Games 2025 Bersama Timnas Voli Putri Indonesia!

Dari berakhirnya kiprah di Liga Korea Selatan, singgah singkat di Turki, hingga tampil gemilang bersama tim nasional di SEA Games 2025, Megawati Hangestri menutup
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Penghujung Tahun 2025

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Penghujung Tahun 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (31/12/2025) atau pada akhir penghujung Tahun 2025.
Pedagang Wortel di Taman Safari Alami Kenaikan Omzet Pada Libur Nataru

Pedagang Wortel di Taman Safari Alami Kenaikan Omzet Pada Libur Nataru

Libur Natal dan Tahun (Nataru) 2025 membawa berkah bagi pedagang wortel yang berada di pinggiran jalan menuju Taman Safari Indonesia, Bogor, Jawa Barat.
Malam Pergantian Tahun Baru 2026, Ini Jadwal Operasional MRT Hingga Transjakarta

Malam Pergantian Tahun Baru 2026, Ini Jadwal Operasional MRT Hingga Transjakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengimbau masyarakat untuk menggunakan transportasi umum saat merayakan tahun baru 2026. Adapun nantinya puncak perayaan tahun baru akan dilaksanakan di delapan titik wilayah Jakarta.
Ramalan Shio Kamis, 1 Januari 2025: Keuangan dan Angka Keberuntungan Kuda hingga Babi

Ramalan Shio Kamis, 1 Januari 2025: Keuangan dan Angka Keberuntungan Kuda hingga Babi

​​​​​​​Ramalan shio kamis, 1 januari 2025 membahas keuangan dan angka keberuntungan shio kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, dan babi. Simak ramalanmu!

Trending

15 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Cocok untuk Caption Foto Media Sosial

15 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Cocok untuk Caption Foto Media Sosial

​​​​​​​15 ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam bahasa Inggris dan terjemahannya, cocok untuk caption foto media sosial yang singkat, estetik, dan bermakna.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Januari 2026: Leo Membaik, Libra Rawan Bocor

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Januari 2026: Leo Membaik, Libra Rawan Bocor

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 1 Januari 2026 lengkap dari Aries hingga Pisces, berisi nasihat keuangan, angka hoki, dan peluang cuan awal tahun.
Kabar Baik, Transjakarta-MRT Gratis di Penghujun Akhir Tahun 2025

Kabar Baik, Transjakarta-MRT Gratis di Penghujun Akhir Tahun 2025

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggratiskan biaya transportasi umum, mulai dari Transjakarta hingga MRT, dalam rangka perayaan Tahun Baru 2026, pada Rabu (31/12/2025) besok.
Tiga Pompa Air Sibel Digondol Maling, Petani Mayangrejo Lapor Polisi

Tiga Pompa Air Sibel Digondol Maling, Petani Mayangrejo Lapor Polisi

Tiga petani warga Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, kesal akibat aksi pencurian pompa air sibel di area persawahan.
Doa Akhir Tahun 2025 dan Menyambut Tahun Baru 2026, Lengkap Latin dan Artinya

Doa Akhir Tahun 2025 dan Menyambut Tahun Baru 2026, Lengkap Latin dan Artinya

Menyambut malam Tahun Baru 2026, umat Muslim dianjurkan bisa memperbanyak doa dan introspeksi diri.
Menkeu Purbaya Dibuat Kaget KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Terkait Utang

Menkeu Purbaya Dibuat Kaget KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Terkait Utang

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dibuat kaget Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Pasalnya, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berutang
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 31 Desember 2025 dari Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat keuangan, angka hoki, dan peluang cuan akhir tahun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT