News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenag Merilis Al Quran dengan Terjemahan Bahasa Gayo, Bisa Diakses di Link Ini

Kementerian Agama (Kemenag) merilis Al Quran dengan terjemahan Bahasa Gayo. Hal ini diharapkan menjadi dorongan masyarakat setempat gemar membaca Al Quran.
Jumat, 29 Maret 2024 - 11:52 WIB
Kemenag Rilis Al Quran Terjemahan Bahasa Gayo
Sumber :
  • Kemenag

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) merilis Al Quran terjemahan Bahasa Gayo. Terjamahan ini merupakan hasil kerja sama antara Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon.

Sekretaris Balitbang Diklat, Arskal Salim mengatakan proses translasi dan validasi Al Quran ini merupakan sesuatu tahapan yang cukup kompleks.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karenanya, ia mengapresiasi kerja keras tim penerjemah Al Quran dari IAIN Takengon dan tim Puslitbang LKKMO yang berhasil melakukan tugasnya dengan baik.

"Proses alih bahasa ini penting karena bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menyimpan dimensi spiritual yang dalam. Terjemahan Bahasa Gayo ini tidak hanya akan memberikan berkah bagi masyarakat Gayo, tetapi juga menjadi bagian dari kebangaan masyarakat Aceh pada umumnya," kata Arskal, dikutip Jumat (29/3/2024). 

Di dalam bahasa, lanjut dia, terkandung banyak aspek lintas dimensi yang penting untuk dituangkan.

"Bukan hanya komunikasi tapi juga dimensi spiritual. Bahasa merefleksikan pikiran dan perasaan kita. Ketika bahasa ini diangkat menjadi terjemahan Bahasa Gayo, secara tidak langsung meningkatkan derajat Bahasa Gayo itu sendiri," kata dia lagi.

Peluncuran Al Quran dengan terjemahan Bahasa Gayo ini bertepatan dengan hari ke-17 Ramadhan 1445 Hijriah.

Pj. Bupati Bener Meriah, Haili Yoga berharap adanya Al Quran ini menjadi alasan masyarakat setempat lebih semangat untuk gemar membaca kitabnya.

"Menurut saya, dengan hadirnya Al Quran terjemahan Bahasa Gayo, maka tidak ada alasan lagi bagi masyarakat Gayo untuk tidak menghayati dan mengamalkannya di dalam kehidupan sehari-hari," ujar dia lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Al Quran ini telah dirilis dalam bentuk cetak. Namun, bagi yang membutuhkan file yang bisa diunduh bisa diakses melalui https://balitbangdiklat.kemenag.go.id. (iwh)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT