Menurutnya, binatang yang terbang ini memiliki habitat bukan di dalam sangkar. Maka, biarkanlah mereka terbang di alamnya sendiri.
Ia menegaskan, hobi memelihara hewan ini harus diubah agar tidak menyiksa binatang tersebut.
"Hobi ini harus diubah. Kalau ada hewan-hewan yang boleh dipelihara itu hewan ternak, boleh hukumnya dalam Islam, dan didagangkan itu sah," ujar dia.
Apabila pelihara burung hanya untuk mendengar kicauan yang indah, maka ada banyak cara lain melakukannya.
Oleh karena itu, memelihara burung termasuk hal yang sebenarnya tidak perlu menurut Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan, pelihara kucing memang hal yang diperbolehkan. Namun, harus dilakukan dengan benar dan tidak merugikan kita.
Load more