Memangnya Sah Kalau Bayar Zakat dengan Cara Transfer atau Online? Ternyata Ustaz Abdul Somad Bilang…
Setiap umat muslim memiliki kewajiban yang harus ditunaikan, salah satunya membayar zakat. Lantas, apakah pembayaran zakat dengan cara online sah atau tidak?
Selasa, 26 Maret 2024 - 21:05 WIB
Sumber :
- Istimewa
Dirinya pun mencontohkan cara membayar zakat di negara tetangga yakni Malaysia. Di sana membayar zakat dengan tidak langsung, dapat dilakukan secara transfer atau online.
"Bayar zakat pakai kartu gesek, tapi niatnya tetap ada, niatnya rukun. Kalau tidak ada niat, tidak terima," ujarnya.
Ketika membayar zakat secara online, harus tetap mengucapkan niat terlebih dahulu.
"Aku berniat bayar zakat, maka kalau dia lafazkan. Baik saya bayar zakat saya dengan niat," tambahnya.
Apabila pun tidak, maka tetap sah. "Kalau cerita sah tidak sah, itu tetap sah. Kalo afdhol tak afdhol, itu tetap afdhol pakai akad," tutupnya. (ind/kmr)
Load more