Meski Warna Bulunya Lucu-Lucu dan Suaranya Bagus, Tolong Pikir-Pikir Lagi Kalau Pelihara Burung, Ustaz Khalid Basalamah Bilang dalam Hukum Islam Ternyata...
- Tangkapan layar Pixabay dan Khalid Basalamah Official
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, hobi memelihara hewan-hewan yang tidak penting harusnya diubah menjadi hal-hal yang positif.
"Hobi ini harus diubah. Ubah kepada hal-hal yang positif," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Mengingatkan kembali, hewan yang boleh dipelihara menurut syariat adalah hewan ternak, sekaligus boleh untuk diperdagangkan.
Sebagian ulama mengatakan boleh memelihara hewan jika hewan tersebut diberi makan, semua kebutuhannya terpenuhi dan tidak disiksa, serta hewan-hewan yang memang tidak dilarang, seperti anjing, babi, maupun hewan bertaring, kecuali kucing.
Kucing merupakan salah satu hewan bertaring yang diperbolehkan dipelihara, sebab Nabi Muhammad SAW juga menyayangi kucing.
Ada pula salah satu sahabat Nabi SAW yang memelihara banyak kucing, yaitu Abu Hurairah RA.
Nabi Muhammad SAW tidak melarang perilaku tersebut, sebab kucing dianggap sebagai hewan yang hidup bersama manusia.
Namun, Ustaz Khalid Basalamah menekankan bahwa yang memelihara kucing hanya seorang sahabat, sedangkan sahabat-sahabat Nabi SAW yang lainnya tidak memelihara.
"Nabi SAW tidak larang, karena kucing dianggap hewan yang hidup bersama manusia. Tapi ini satu sahabat, yang lain tidak memelihara. Sahabat yang lain tidak memelihara," ujarnya.
Terakhir, Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan daripada memelihara hewan yang menghabiskan biaya hingga jutaan rupiah, lebih baik biaya tersebut dipergunakan untuk merawat anak yatim.
"Saya pernah dengar orang pelihara kucing satu bulan sampai tiga juta biayanya, kalau anak yatim berapa banyak ini pahalanya," pungkas Ustaz Khalid Basalamah.
(Gwn)
Load more