Tanpa Sengaja Menabrak Kucing Saat Berkendara, Akan Mendapat Sial atau Musibah? Buya Yahya Jelaskan Ternyata…
- Kolase tim tvOnenews.com
tvOnenews.com - Beberapa orang tanpa sengaja pernah menabrak kucing ketika berkendara. Bahkan tak sedikit pula hingga merenggut korban jiwa.
Sebuah mitos yang sering terdengar di masyarakat bahwa jika menabrak kucing dan tidak menguburnya, maka akan mendapatkan sial atau musibah.
Selain itu, sebagian orang beranggapan mengubur kucing yang tertabrak harus menggunakan kain kafan atau dibungkus dengan pakaian orang yang menabraknya agar tidak sial.
Lantas, apa yang seharusnya dilakukan jika seseorang tak sengaja menabrak kucing, apakah harus menguburnya dengan kain kafan atau tidak?
Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan tentang yang harus dilakukan jika seseorang tak sengaja menabrak kucing.
Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir dari tayangan pada kanal YouTube Buya Yahya, awalnya pimpinan pondok pesantren Al-Bahjah ini memberikan sindiran halus karena sering menjadi ironi soal mitos menabrak kucing di tengah masyarakat.
"Nabrak orang lari, nabrak kucing malah berhenti dikafani. Lebih takut sama kucing daripada nabrak orang," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Buya Yahya.
![]()
Buya Yahya. (Ist)
Selain itu, terkadang seseorang lebih takut berbuat jahat pada binatang daripada dengan sesama manusia.
Buya Yahya juga menjelaskan bila berbuat zalim kepada binatang, termasuk kucing, juga bisa membuat seseorang masuk ke dalam api neraka.
"Kucing adalah binatang, seperti binatang yang lainnya. Tapi kalau kita berbuat Zalim bisa menjadi sebab masuk neraka," ujar Buya Yahya.
"Kalau kita dengan Zalim maka haram, seorang perempuan disiksa gara-gara kucing, gara-gara kucing. Kucingnya bagaimana, kucingnya disekap," sambungnya.
Zalim yang dimaksud oleh Buya adalah dengan sengaja menyiksa kucing atau hewan tersebut.
"Tidak dikasih makan, tidak dilepas biar makan sendiri, mati. Dzolim adalah sebab orang masuk neraka," jelasnya.
Sementara itu, jika seseorang menabrak kucing di jalan raya tidak termasuk perbuatan zalim karena tidak dilakukan secara sengaja.
"Tapi kalau nabrak nggak sengaja, kadang-kadang menghindari kucing lebih baik nabrak orang. Inikan aneh," katanya.
Load more