Ingat! Ada Delapan Hal yang Membatalkan Puasa, Bagaimana Hukum Makanan di Sela-sela Gigi yang Tertelan atau Obat Semprot untuk Asma?
- envato element
Jakarta, tvOnenews.com - Ketika bulan Ramadhan datang, seluruh umat Islam wajib melaksanakan ibadah puasa.
Puasa artinya menahan dari segala hal yang membatalkan puasa dengan cara yang telah ditentukan.
Oleh karenanya, agar ibadah puasa menjadi sah, seorang Muslim wajib tahu apa saja hal-hal yang dapat membatalkannya.
Berikut hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Masuknya Sesuatu ke dalam Tubuh dengan Sengaja
![]()
Ingat! Ada Delapan Hal yang Membatalkan Puasa, Bagaimana Hukum Makanan di Sela-sela Gigi yang Tertelan atau Obat Semprot untuk Asma? (Sumber: freepik)
Hal pertama yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam (jawf) seperti mulut, hidung, telinga, dan dua lubang depan dan belakang.
Namun jika hal itu tidak sengaja atau memang sangat diperlukan seperti tidak bisa keluar kecuali dipancing dengan jari, maka puasanya tetap sah.
Lalu bagaimana dengan hukum berkumur atau istinsyaq saat puasa?
Adapun berkumur atau istinsyaq (menghirup air lewat hidung saat berwudhu) tidak membatalkan puasa jika tidak berlebihan, sekedarnya saja.
Demikian halnya, jika ada sisa makanan yang tertinggal di sela-sela gigi kemudian tanpa sengaja tertelan.
Namun jika itu dilakukan dengan sengaja, maka batal puasanya.
Sementara untuk obat semprot seperti untuk asma, ulama kontemporer menjelaskan, bahwa terkait obat itu tidak membatalkan puasa karena disamakan seperti berkumur.
Selain itu juga karena memang kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Berobat dengan Cara Memasukkan Obat atau Apapun Melalui Kubul atau Dubur
Hal kedua yang membatalkan puasa adalah jika memasukkan obat melalui lubang.
Sebagaimana pengobatan orang yang menderita ambeien atau orang yang sakit adalah dengan pengobatan memasang kateter urin.
Hal ini sebaiknya juga diperhatikan oleh orang yang sehat.
Orang yang sehat harus hati-hati saat istinja.
Jangan sampai jarinya masuk dalam dua lubang tersebut.
Karena jika itu terjadi maka puasanya batal.
Muntah dengan Sengaja
Hal ketiga yang dapat membatalkan puasa adalah muntah dengan sengaja.
Load more