tvOnenews.com - Berhubungan suami-istri di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa jika dilakukan tanpa sadar, bagaimana maksudnya? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Sebentar lagi umat Islam di seluruh dunia akan menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.
Ramadhan merupakan bulan penuh keistimewaan bagi muslim, di mana terdapat perintah untuk berpuasa selama sebulan penuh.
Buya Yahya menjelaskan hukum berhubungan suami-istri di bulan Ramadhan. Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Ketika berpuasa, dilarang untuk makan, minum atau melakukan hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
Ada 9 hal yang membatalkan puasa, salah satunya yaitu melakukan hubungan suami-istri secara sadar.
Namun ternyata melakukan hubungan suami-istri bisa tidak membatalkan puasa jika dilakukan tanpa sadar.
Load more