News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Din Syamsuddin Ingatkan Kembali Pengamalan Muhammadiyah dalam Menegakkan Kebenaran dan Mencegah Kemungkaran

Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin mengingatkan kepada seluruh anggota organisasi itu pada pengamalan Muhammadiyah dalam menegakkan kebenaran dan mencegah kemungkaran atau yang dikenal dengan beramar makruf nahyi munkar.
Senin, 4 Maret 2024 - 04:34 WIB
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com- Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin mengingatkan kepada seluruh anggota organisasi itu pada pengamalan Muhammadiyah dalam menegakkan kebenaran dan mencegah kemungkaran atau yang dikenal dengan beramar makruf nahyi munkar.

“Seperti tampil dengan merampas hak rakyat dalam Pemilu 2024, Muhammadiyah tidak tinggal diam, juga terhadap kemungkaran menampilkan kelaliman, nir-etika dan nir-kenegarawanan,” kata Din Syamsuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, sikap demikian merupakan salah satu bentuk pengamalan Muhammadiyah dalam menegakkan kebenaran dan mencegah kemungkaran atau yang dikenal dengan beramar makruf nahyi munkar.

Pengamalan itu mesti dijalankan, kata dia, mengingat merupakan amanat Muktamar Muhammadiyah Yogyakarta pada 2010 dan amanat Al Quran Surah Ali Imran Ayat 104 sebagaimana yang sering dibacakan dalam forum-forum Muhammadiyah.
 

tvonenews

Din Syamsuddin tidak menginginkan organisasi keagamaan yang pernah ia pimpin itu permisif dan legitimatif, meninggalkan kebenaran, dan kejujuran. Karena bila demikian maka akan berujung menjadi malapetaka besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Jangan karena ada yang datang membawa janji materi ataupun janji posisi tinggi, lidah kita kelu, kaki kita kaku. Tapi justru inilah saatnya kemungkaran struktural dihadapi dengan amar makruf-nahyi munkar yang bersifat struktural pula,” ujarnya dalam Tabligh Akbar yang bertema “Strategi Dakwah Muhammadiyah pasca-Pemilu” yang turut dihadiri jamaah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tangerang.

Sari kondisi itulah, menurut Din, yang mengharuskan Muhammadiyah meluruskan kembali arah pergerakan bangsa dari kemungkaran yang bahkan berjalan secara terstruktural. Sebab di mata Muhammadiyah, kata dia, kemungkaran struktural ialah penyimpangan dan penyelewengan terhadap nilai-nilai dasar berbangsa dan bernegara yang telah disepakati oleh para pendiri, termasuk di dalamnya sejumlah tokoh Muhammadiyah.(ant/bwo)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT