Masih Kerja di Bank tapi Niat Ingin Hijrah, Apakah Harus Resign? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Jawab Tegas Hukumnya…
- Istimewa
tvOnenews.com - Dalam ajaran agama Islam, setiap umat muslim diperintahkan untuk menjauhi Riba. Sebab, segala sesuatu yang berkaitan dengan riba diharamkan oleh Islam.
Namun umat Islam perlu berhati-hati, karena riba memiliki beberapa jenis dan golongan yang berbeda-beda.
Bagi seseorang yang bekerja di bank, terkadang timbul perasaan tidak nyaman lantaran takut bersinggungan dengan riba.
Bila seseorang yang ingin hijrah agar terbebas dari dosa riba namun masih bekerja di bank, apakah harus langsung resign dari pekerjaannya?
Sementara banyak sekali pertimbangan, seperti jika keluar dari pekerjaannya, maka akan menghadapi kesulitan dalam hidup, terutama untuk nafkah keluarga.
Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang langkah yang diambil bila seseorang ingin berhijrah tapi masih bekerja di bank.
Seperti apa penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir pada tayangan dari kanal Youtube Audio Dakwah, Ustaz Adi Hidayat menegaskan agar berhati-hati dalam menjalani aktivitas, khususnya bila menyangkut riba.
Pendakwah asal Pandeglang ini menyarankan untuk segera meninggalkannya terutama jika masih bersinggungan dengan hal-hal yang dilarang agama.
"Apapun yang kita kerjakan, kalau bersentuhan dengan yang dilarang, tinggalkan," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Audio Dakwah.
Tanpa harus berpikir panjang, maka Ustaz Adi Hidayat sarankan untuk segera tinggalkan karena bersentuhan dengan apa yang dilarang oleh Allah SWT.
"Jadi kalau ada yang haram-haram, jangan banyak mikir, tinggalkan aja," ujarnya.
Lantas, bagaimana halnya bila Anda ingin hijrah sementara saat ini masih bekerja di Bank yang menerapkan riba?
![]()
Ustaz Adi Hidayat. (Kolase tvOnenews)
Terkadang masih ada keraguan untuk meninggalkan pekerjaan tersebut sebab muncul kekhawatiran akan kehilangan penghasilan.
Terutama jika sudah berkeluarga dan memiliki anak istri yang harus dinafkahi. Ingin keluar dari pekerjaan yang ada riba tapi bingung tidak punya gaji selanjutnya.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, dalam kasus ini harus dilihat pada kondisinya terlebih dahulu.
"Kalau sekarang terlibat pada yang haram, kemudian dengan meninggalkan itu tidak ada bekal atau memungkinkan kita masuk pada bab yang lebih sulit hidupnya nanti," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Load more