tvOnenews.com - Salah satu syarat sah shalat yang dilakukan sebelum melaksanakan shalat, yaitu wudhu.
Ketika berwudhu hendaknya menggunakan air mengalir dan diawali dengan niat serta membaca bismillah.
Terutama ketika akan melakukan wudhu namun tidak tersedia area khusus, sehingga berwudhu dengan menggunakan air yang berada di bak mandi.
Lantas, bolehkah wudhu menggunakan air yang berada di bak mandi atau ember di kamar mandi?
Selain itu, terdapat kekhawatiran bila wudhu dengan air di bak mandi terdapat najis yang terjatuh kedalamnya.
Seorang pendakwah, Buya Yahya menjelaskan mengenai wudhu menggunakan air di bak mandi atau ember kamar mandi.
Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir dari kanal YouTube Al Bahjah TV, sering muncul keraguan bila wudhu menggunakan air di bak mandi, lantaran posisinya yang berada di kamar mandi.
Sementara itu, kamar mandi itu sering digunakan untuk buang air kecil ataupun besar sehingga khawatir air yang ada di bak atau ember sudah terkena najis.
Buya Yahya. (Ist)
Berkaitan dengan hal tersebut, Buya Yahya menjelaskan sebuah kaidah dalam fiqih yang diajarkan oleh para ulama.
"Di kaidah fiqih yang dihadirkan para ulama, kaidahnya sederhana," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
"Sesuatu itu yakin tidak bisa dikalahkan dengan keragu-raguan," lanjutnya.
Menurut Buya Yahya harus diyakini dari awal apakah air di bak mandi itu pada dasarnya suci atau tidak.
"Air bak mandi di kamar mandi rumah anda itu aslinya suci atau tidak," ujarnya.
"Atau dari kerannya sudah ada poop, nggak ada kan, kerannya suci, di bak suci, yakin suci," lanjutnya.
Apabila yakin bahwa air yang berada di bak atau ember sifatnya suci, maka kata Buya Yahya tidak perlu ada ragu-ragu lagi.
"Ada anak kecil, mungkin kena najis, mungkin itu yakin nggak sih, kenapa anda pusing, ya tetap suci berarti, nggak usah ragu-ragu, pangkas itu was-was," jelas Buya Yahya.
"Jelas yakin kok aslinya suci," lanjutnya.
Tidak perlu ragu, kecuali memang dengan mata kepala sendiri melihat bahwa ada najis yang masuk ke dalam bak sehingga perlu disucikan dulu sebelum dipakai untuk wudhu.
"Nggak perlu was-was kecuali anda ngelihat, anda yakin air itu suci setelah itu anda lihat anak kecil anda pipis di bak tersebut, yakin dengan yakin," tuturnya.
"Kalau hanya ragu-ragu, orang nggak ngerti najis, nggak ngerti mustakmal, nanti gimana-gimana, enggak usah dipikirin," lanjutnya.
Maka dari itu, menurut Buya Yahya, boleh wudhu pakai air di bak atau ember kamar mandi selama yakin airnya suci dan tak melihat langsung bahwa ada najis yang masuk ke dalamnya.
"Selagi anda tidak yakin melihat orang kencing di bak mandi anda, tidak yakin ada najis yang masuk, maka air tetap yakin suci, nggak usah ragu-ragu, enggak usah dengar setan was-was," pungkasnya. (far/kmr)
Load more