News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Di Hari Sabtu, Minggu, dan Selasa Tidak Boleh Hubungan Suami Istri, Benarkah? Ternyata Kata Buya Yahya Itu...

Benarkah ada larangan untuk hubungan suami istri di hari sabtu, minggu, dan selasa? Buya Yahya jelaskan tentang hari yang dianggap kurang baik untuk hubungan.
Sabtu, 24 Februari 2024 - 08:37 WIB
Buya Yahya, hukum hubungan suami istri di hari sabtu, minggu, dan selasa
Sumber :
  • youtube

tvOnenews.com - Apakah benar jika hari Sabtu, Minggu, dan Selasa dianggap tidak baik untuk hubungan suami istri?

Di dalam Islam, adakah hari-hari yang dilarang untuk hubungan suami istri?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persoalan hubungan suami istri ini sangat penting untuk diketahui hukumnya agar tidak menjadi dosa.

Karena di dalam Islam sendiri sudah diatur secara jelas tentang aturan dalam hubungan suami istri.

Lalu benarkah hari Sabtu, Minggu, dan Selasa itu tidak baik untuk hubungan suami istri, apa dampaknya?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hari hubungan suami istri.

Buya Yahya mendapat pertanyaan seputar hari-hari yang dianggap kurang baik untuk suami istri berhubungan.

Ada yang meyakini bahwa berhubungan suami istri di hari-hari tertentu bisa mengakibatkan sesuatu yang kurang baik.

Atau dianggap tidak bagus untuk melakukan hubungan suami istri di hari tersebut.

Lantas benarkah hal itu?

"Tidak ada, tidak boleh meyakini ada hari-hari begitu apalagi untuk hubungan suami," tegas Buya Yahya.

"Ini ada hari nggak boleh, hari Sabtu nggak boleh. Hari Ahad, hari Selasa, kenapa. Hari baik semuanya, dari mana ilmu begitu itu," lanjutnya.

Menurut Buya Yahya, tak ada hari yang tidak baik untuk hubungan suami istri.

Jika memang kebetulan hari itu ada kesibukan lain sehingga tak bisa berhubungan suami istri, jelaskan saja kepada pasangan alasan yang sesungguhnya.

"Kalau alasan Anda untuk melakukan kebaikan di hari itu karena hari Sabtu ngahadiri majelis. Sabtu ngahadiri majelis, hari Ahad majelis Sabtu. Hari selasa, majelis Selasa," ujar Buya Yahya.

"Nggak usah beralasan enggak boleh, bilang aja Abang. Hari Sabtu, majelis Sabtu," lanjutnya.

Sehingga tak perlu mengatakan ada hari baik dan hari buruk untuk hubungan suami istri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari Ahad juga begitu, hari Selasa juga. Kalau begitu jangan hari itu, gitu aja. Enggak usah ngomong hari baik, hari tidak baik. Enggak ada," kata Buya Yahya.

"Nggak ada, hari baik semuanya," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT